ABDI Soroti Toko Kelontong yang Menjamur di Denpasar

abdi dan jokowi
Mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (tengah) bersama pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar

DENPASAR, diaribali.com – Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar nomor urut 1, Gede Ngurah Ambara Putra dan I Nengah Yasa Adi Susanto (ABDI) menyoroti kebaradaan toko kelontong yang buka selama 24 jam. Dalam Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 21 Tahun 23 justru tidak boleh berjualan sampai 24 jam.

Anehnya lagi, banyak toko kelontong yang berjualan melanggar badan jalan hingga menggunakan setengah badan jalan, dan juga tidak memiliki lahan parkir.

“Kenapa di sini pemerintah terkait seperti Satpol PP Kota Denpasar melihat hal tersebut dibiarkan begitu saja tanpa adanya teguran sama sekali, yang kebanyakan Satpol PP Kota Denpasar cuek begitu saja,” kata Ngurah Ambara, Jumat (8/11/2024).

Selain itu, toko-toko kelongtong yang ada di Kota Denpasar, dibebaskan menjual pertalite dan pertamax, padahal menurut Ambara hal itu cukup membahayakan. Karena pertalite dan pertamax adalah bahan yang mudah terbakar.

“Bahkan toko kelontong berjualan tidak pernah mengindahkan aturan Perwali, hanya motifnya mencari keuntungan semata dengan mengorbankan pedagang-pedagang kecil lainya,” ucap Ngurah Ambara.

Selain itu daerah juga tidak menerima keuntungan dari berjamurnya toko serupa, justru sebaliknya, itu merugikan Kota Denpasar.

Semoga ini bisa menjadi PR bersama antara pemerintah Eksekutif dan Legislatif terkait bagaimana kedepanya menata dan mengelola keberadaan toko kelontong yang semakin menjamur ini.

“Semoga ada kesadaran kita bersama demi kemajuan Kota Denpasar kedepanya, hal yang kecil yang masih bisa ditangan anda harusnya ditangani, bukan cuek begitu saja.

BACA JUGA:  Dinilai Menodai Simbol Agama Hindu yang Terjadi di Beach Club, Ketua Fraksi PDIP Bali: Kemungkinan Penutupan atau Pencabutan Izin

Kasian pedagang kecil lainya yang ada di Kota Denpasar, apalagi tujuan utama adalah bagaimana membangkitkan pelaku-pelaku UMKM agar bisa lebih maju dan berkembang.

“Semoga Pemerintah Eksekutif dan Legislatif segera membuka matanya. Lakukan kajian terkait tata kelola keberadaan warung madura yang kian hari semakin menjamur di Kota Denpasar,” pungkasnya. Zor