Usulan KUA jadi Tempat Nikah Semua Agama, Semua Stakeholder Diminta Terlibat saat Pengkajian

JAKARTA, diaribali.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajarannya serta seluruh stakeholder terkait lainnya termasuk tokoh agama untuk ikut terlibat dalam pengkajian terkait usulan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan seluruh umat beragama.
Sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas melontarkan rencana tersebut saat Rakernas Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam beberapa waktu lalu di Jakarta.
Yaqut Cholil Qoumas pun optimistis usulan KUA bagai tempat pernikahan semua agama akan mendapatkan dukungan banyak pihak. Pasalnya, usulan tersebut bermaksud untuk memberikan kemudahan bagi umat beragama.
“Saya optimistis lah kalau untuk kebaikan seluruh warga bangsa, kebaikan seluruh umat beragama, mau merevisi undang-undang atau apa pun, orang pasti memberikan dukungan. Usulan ini kan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama,” ujar Menag Yaqut, Senin (26/2/2024) usai menghadiri rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta.
“Kita ingin menjadikan KUA itu untuk dapat digunakan oleh saudara-saudara kita semua agama untuk melakukan proses pernikahan. Karena KUA ini adalah etalase Kementerian Agama,” tutur Menag.
Kementerian Agama merupakan kementerian semua agama, untukitu KUA diharapkan juga dapat memberikan pelayanan keagamaan kepada seluruh umat beragama baik islam maupun non-Islam.
“Ini kan gagasan yang kita lontarkan untuk segera di-follow up. Kemarin seluruh dirjen, mulai Dirjen Bimas Islam dan seluruh Dirjen Bimas non-Islam semua sudah ketemu. Mereka sudah mulai bicara bagaimana mekanismenya, regulasinya, semua dibicarakan,” jelasnya. Zor