Anggota Komite III DPD RI Dapil Bali, AA Gde Agung (tengah) saat membuka Rakornas BP2MI

Pelayanan Satu Pintu, bisa Mengurangi Sindikat yang Menyesatkan PMI

Bagikan

BADUNG, diaribali.com – Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan banyaknya korban sindikat kasus penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih menjadi fenomena.

Khususnya Bali, setidaknya 13 PMI asal Buleleng telah menjadi korban beberapa waktu lalu. Meskipun sebagian sudah pulang dan sebagian lagi memilih untuk tetap tinggal di negara tujuan.
Kasus tersebut sudah diselesaikan oleh Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama stakeholder terkait. Hal ini merupakan wujud hadirnya negara untuk menyelesaikan permasalahan PMI yang menjadi korban sindikat.

Hal itu disampaikan Anggota Komite III DPD RI Dapil Bali Anak Agung Gde Agung dalam Rakornas BP2MI di The Stones Hotel Legian, Kamis (27/6/2024)

Permasalahan terkait PMI yang masuk katagori serius lainnya adalah ketika PMI bekerja secara non-prosedural, sehingga yang bersangkutan tidak terdata, tidak tercover jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan). Masalah akan muncul apabila PMI tersebut sakit atau bahkan meninggal di luar negeri.

“Akan sulit mencari dana untuk dapat memfasilitasi pengobatan atau bahkan pengulangan jenazah PMI tersebut,” jelas Panglingsir Puri Ageng Mengwi tersebut.

Ia mencontohkan pernah terjadi kasus PMI asal Bali yang meninggal di Jepang. Yang bersangkutan berangkat tidak sesuai prosedur. Akibatnya pihak keluarga dan beberapa tokoh-tokoh harus urunan untuk bisa mengulangkan, (jenazah-red),” ujar Mantan Bupati Badung dua periode tersebut.

Untuk itu, lanjut AA Gde Agung, sudah seharusnya pemerintah dan instansi terkait untuk mengkaji lebih dalam, sikat sindikat selain penegak hukum dan juga perlu adanya pelayanan satu pintu perizinan PMI yang terintegrasi.

“Jelas di sini dalam koordinasi BP2MI. Sehingga hal ini akan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi calon PMI Dalam mengurus dokumen-dokumen perijinan,” imbuhnya.

Menurut AA Gde Agung, bila mana hal itu bisa terwujud, akan mengurangi peluang sindikat untuk menyesatkan calon PMI ke arah tindakan non-prosedural.

“Untuk itu mohon berjuang Pak Kepala (BP2MI) di tingkat nasional, kami mohon instansi yang lain juga tolonglah. Tinggalkan ego sektoralnya demi kepentingan bangsa dan negara kita ini. Demi kepentingan masyarakat kita yang ada di luar negeri,” pungkasnya.

Sementara Kepala BP2MI Benny Rhamdani, mengatakan dalam memberantas sindikat penempatan ilegal PMI, hukum harus bekerja sehingga perang semesta yang dilakukan BP2MI dapat berjalan maksimal.

Menurut dia, pencegahan progresif dengan kolaborasi sinergi harus terus dilakukan secara bersama-sama di lapangan termasuk komitmen dari masing-masing kementerian dan lembaga.

“Saya bermimpi ada penyitaan kekayaan kekayaan bandar yang dihasilkan dari kejahatan perdagangan orang, inilah saatnya kami melakukan konsolidasi, ini bentuk hadirnya negara yang sesungguhnya. Mari galakkan semua kekuatan ruang gerak sindikat kami matikan,” kata dia. Zor