Koster Dorong Digitalisasi, Persempit Celah Pungli

Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemprov Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (16/9/2026).

Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemprov Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (16/9/2026).

Denpasar,diaribali.com —
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas korupsi. Digitalisasi pelayanan publik terus didorong untuk mempercepat layanan sekaligus mempersempit ruang terjadinya pungutan liar (pungli).

Hal itu disampaikan Koster saat membuka Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemprov Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (16/9/2026). Kegiatan bertema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi” tersebut diikuti kepala perangkat daerah Pemprov Bali beserta pasangan masing-masing.

Koster mengatakan pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan sistem pemerintahan. Integritas, kata dia, perlu dibangun dari lingkungan keluarga sebagai tempat pertama pembentukan karakter, kejujuran, dan tanggung jawab.

“Keterlibatan keluarga itu sangat penting dan menjadi kunci pembentukan karakter sejak dini. Mari kita mulai dari diri kita sendiri,” ujar Koster. Menurut dia, program keluarga berintegritas semestinya tidak hanya menyasar aparatur pemerintah, tetapi juga masyarakat secara luas.

Ia juga mengingatkan pentingnya pola hidup sederhana dan pengelolaan keuangan keluarga sesuai kemampuan. Keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran dinilai dapat mencegah tekanan ekonomi yang berpotensi membuka celah perilaku koruptif. “Jika masuknya 10, mari gunakan 8 ke bawah sehingga sisanya bisa kita tabung,” katanya.

Di lingkungan pemerintahan, Koster menyebut Pemprov Bali telah melakukan reformasi birokrasi, termasuk menyederhanakan struktur perangkat daerah dari 49 menjadi 38. Pengisian jabatan juga dilakukan melalui sistem merit berdasarkan kompetensi, prestasi, dan kelengkapan administrasi, tanpa praktik jual beli jabatan.

Digitalisasi pelayanan publik menjadi bagian lain dari upaya tersebut. Koster menilai semakin sedikit interaksi langsung dalam pelayanan, semakin sempit pula peluang terjadinya penyimpangan. Namun, ia mengingatkan teknologi tidak akan efektif tanpa integritas aparatur yang mengoperasikannya.

“Sebaik apa pun sistem digital yang kita miliki, apabila oknumnya kurang berintegritas, semua akan menjadi sia-sia,” kata Koster. Karena itu, keluarga juga diharapkan menjalankan fungsi kontrol, terutama terhadap anggota keluarga yang memegang jabatan publik.

Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo menekankan keluarga sebagai lingkungan pertama untuk menanamkan nilai antikorupsi. Nilai tersebut mencakup kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, kepedulian, moral, dan etika. Keluarga, menurut dia, juga berperan membentuk cara seseorang mengambil keputusan ketika menghadapi godaan.

Ibnu mengingatkan keluarga dapat menjadi benteng integritas, tetapi juga bisa menjadi sumber tekanan apabila gaya hidup dan tuntutan kemewahan tidak disesuaikan dengan penghasilan yang sah. Program Keluarga Berintegritas ditempatkan KPK sebagai bagian dari strategi pendidikan masyarakat dalam pemberantasan korupsi, yang berjalan bersama pencegahan dan penindakan.

Dalam kegiatan tersebut dipaparkan pula data penanganan tindak pidana korupsi. Hingga April 2026, tercatat 1.996 pelaku berdasarkan profesi atau jabatan sejak 2004. Pada periode yang sama, tercatat 1.820 kasus berdasarkan instansi dan 1.827 kasus berdasarkan modus. Koster berharap kolaborasi Pemprov Bali dan KPK melalui Program Keluarga Berintegritas mampu memperkuat budaya antikorupsi dari rumah, pemerintahan, hingga masyarakat. (Art)