Kartu Perdana Masuk Era Wajah: Telkomsel Ikat Nomor dengan Biometrik
Kartu Perdana Masuk Era Wajah: Telkomsel Ikat Nomor dengan Biometrik
Denpasar,diaribali.com —
Industri telekomunikasi nasional memasuki babak baru. Telkomsel resmi menerapkan registrasi nomor seluler berbasis biometrik pengenalan wajah untuk pelanggan baru. Langkah ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) yang digagas Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), sebagai upaya menekan penipuan digital sekaligus memperkuat validitas identitas pelanggan.
Kebijakan ini merujuk Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026, yang menekankan keterkaitan satu nomor dengan satu identitas sah. Dengan pendekatan biometrik, praktik penyalahgunaan data, scam, dan phishing diharapkan menyusut signifikan—memberi rasa aman yang berdampak langsung pada kepercayaan publik dan stabilitas ekonomi digital.
“Fokus kami mendukung SEMANTIK untuk menghadirkan proses registrasi yang lebih aman dan nyaman. Setiap nomor harus terhubung dengan identitas yang benar agar pelanggan lebih tenang berkomunikasi dan bertransaksi digital,” ujar Filin Yulia, VP Customer Care Management Telkomsel Kamis ( 19/2).
Apa yang Berubah?
Untuk WNI, registrasi kini menggunakan NIK yang dipadukan verifikasi wajah. Sementara pelanggan di bawah 17 tahun dan belum menikah wajib menggunakan NIK pelanggan serta NIK dan verifikasi wajah kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga. Pemerintah juga menegaskan batas kepemilikan maksimal tiga nomor prabayar per identitas per operator, dengan pengecualian tertentu.
Kartu perdana wajib diedarkan dalam kondisi tidak aktif dan baru dapat diaktifkan setelah data tervalidasi (WNI) atau terverifikasi (WNA). Pelanggan yang telah terdaftar biometrik memperoleh kendali penuh untuk meninjau seluruh nomor atas NIK mereka dan meminta pemblokiran bila ada nomor tak dikenal.
Akses Layanan: Tatap Muka hingga Mandiri
Registrasi dapat dilakukan di GraPARI hanya dengan membawa KTP—petugas siap membantu termasuk bagi pelanggan tanpa smartphone. Alternatifnya, pelanggan dapat mendaftar mandiri melalui laman resmi Telkomsel dengan memasukkan NIK dan melakukan selfie untuk verifikasi wajah.
Keamanan Data dan Kepatuhan
Telkomsel menegaskan data biometrik digunakan semata untuk verifikasi identitas, mengikuti prinsip perlindungan data pribadi dan standar keamanan informasi yang berlaku. Teknologi yang diterapkan dirancang tahan terhadap ancaman siber dan pencegahan penipuan sesuai ketentuan regulator.
Masa Transisi
Pemerintah memberi masa transisi hingga Juni 2026: pelanggan masih dapat registrasi menggunakan NIK dan Nomor KK. Nomor yang telah terdaftar sebelum aturan berlaku tetap aktif, dan Telkomsel menyediakan fasilitas registrasi ulang bagi pelanggan yang ingin beralih ke sistem biometrik.
Dengan kebijakan ini, Telkomsel tidak hanya memperketat tata kelola identitas pelanggan, tetapi juga menaruh fondasi bagi ekonomi digital yang lebih kredibel—di mana keamanan menjadi prasyarat utama pertumbuhan. (Art)