Gelar MBKM, Dirjen Dikti Harap Unud Hasilkan Sarjana Tangguh

IMG_20211008_174135_HHT
Dirjen Dikti Prof. Ir. Nizam, M.Sc, DIC, Ph.D, IPU, ASEAN.Eng, dalam acara Bincang MBKM di Universitas Udayana (Unud) di Kampus Unud Sudirman Denpasar.

Dirjen Dikti Prof. Ir. Nizam, M.Sc, DIC, Ph.D, IPU, ASEAN.Eng, dalam acara Bincang MBKM di Universitas Udayana (Unud) di Kampus Unud Sudirman Denpasar.

DENPASAR-DiariBali

Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diluncurkan Mendikbudristek merupakan kerangka untuk menyiapkan mahasiswa menjadi sarjana yang tangguh, relevan dengan kebutuhan zaman dan siap menjadi pemimpin dengan semangat kebangsaan yang tinggi. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Prof. Ir. Nizam, M.Sc, DIC, Ph.D, IPU, ASEAN.Eng, dalam acara Bincang MBKM di Universitas Udayana (Unud) di Kampus Unud Sudirman Denpasar, Jumat (8/10).

Prof. Nizam didampingi Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa), Prof. Drh. Aris Junaidi, Ph.D. Kehadiran Dirjen Dikti disambut Rektor Unud, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU didampingi para wakil rektor. Bincang MBKM yang dimoderatori oleh Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana, MT. PhD., diikuti sivitas akademika Unud serta perwakilan dari perguruan tinggi lainnya di Bali.

Prof. Antara selaku Rektor Unud sekaligus Ketua Forum Perguruan Tinggi Se-Bali, sangat bersyukur Dirjen Dikti dan Direktur Belmawa berkenan hadir untuk menyampaikan hal-hal berkaitan dengan MBKM untuk meningkatkan pemahaman sivitas akademika.

Dia mengungkapkan, Unud sangat mendukung MBKM yang menurutnya program revolusioner, dan Unud telah ikut di semua bidang aktivitas. Sampai ini, Unud mempunyai peserta MBKM sebanyak 1.168 mahasiswa, termasuk di antaranya mahasiswa yang ikut transfer kredit dalam negeri 69 orang dan program Indonesia International Student Mobility Awards (IISMA) 14 orang seperti di Amerika, Jepang, Jerman, dan negara Eropa lainnya.
Prof. Antara mengatakan, sesuai yang ditargetkan, nantinya 30 persen mahasiswa ikut program MBKM. Kendala di Unud, kata dia, adalah belum direkognisinya program KKN tematik yang dimiliki Unud dan program lain yang tidak dikelola Belmawa.

BACA JUGA:  Berhak Beasiswa dan Hadiah bagi Pemenang Lomba HUT SMK Teknas

“Kalau yang dikelola Belmawa, tidak ada masalah, begitu juga kegiatan kompetitif. Kami (rektorat) mengelola KKN tematik. Dekan dengan kaprodinya mengelola magang di industri dengan asosiasi atau mitra mereka di luar. Ini jumlahnya sangat besar. Bagaimana ini bisa direkognisi agar mendapat pengakuan dari Kementerian, sehingga bisa dihitung menjadi program MBKM,” ujarnya.

Sementara itu, Prof. Nizam dalam pemaparannya mengatakan, dunia industri lajunya sangat cepat, dan saat ini telah memasuki era revolusi industri 4.0. Kurikulum pendidikan selalu tertinggal dengan dinamika dunia kerja.
Akibatnya, lulusan perguruan tinggi mesti banyak belajar lagi ketika telah memasuki dunia kerja karena kompetensi yang dimilikinya tidak relevan dengan kebutuhan dunia industri. Supaya relevan, kata dia, dunia pendidikan dan dunia kerja harus bergandengan tangan. “Caranya adalah menyetarakan pengalaman dunia kerja dengan mata kuliah, dengan MBKM ini,” katanya.

Kebijakan MBKM sesuai Peraturan Mendikbud No. 3 Tahun 2020, memberikan hak kepada mahasiswa untuk 3 semester belajar di luar program studinya. Melalui program ini, terbuka kesempatan luas bagi mahasiswa untuk memperkaya dan meningkatkan wawasan serta kompetensinya di dunia nyata sesuai dengan passion dan cita-citanya.
“Ini sifatnya adalah hak bagi mahasiswa, bukan kewajiban. Jadi, tidak semua mahasiswa harus mengikuti. Tetapi perguruan tinggi wajib memfasilitasinya,” kata Prof. Nizam.

Terkait dengan pertanyaan bagaimana rekognisi program kegiatan yang dijalankan Unud untuk menjadi program MBKM, ditanggapi oleh Prof. Aris Junaidi. Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan perubahan peraturan menteri terkait hal itu sehingga tidak memberatkan perguruan tinggi. “Sehingga nanti tidak perlu lagi direkognisi oleh Dikti. Jadi, mohon ditunggu,” ujarnya.

BACA JUGA:  Mahasiswa STIKOM Bali Siap Kerja ke Jepang

Dalam Bincang MBKM ini, Dirjen Dikti juga menegaskan bahwa adanya ekuivalensi mata kuliah dengan kegiatan pembelajaran di luar prodi dalam MBKM tidak akan berdampak para akreditasi kampus. Dengan mengikuti MBKM, dosen pembimbing justru mendapat poin dan insentif, sedangkan mahasiswa mendapat kompetensi lebih yang akan tercatat dalam transkrip nilainya.

“Bukan mata kuliah yang tidak diikutinya kemudian diisi nilai. Mata kuliah yang diekuivalenkan disebutkan, sedangkan mata kuliah di luar prodi yang tidak linear dengan prodinya, ya dituliskan sesuai kegiatan yang diikutinya,” jelasnya.
“Kita harus menghasilkan SDM yang mampu menciptakan lapangan kerja. Jangan menghasilkan pengangguran. Lembaga perguruan tinggi harus menghasilkan SDM unggul yang kreatif, inovatif, kompeten, kompetitif, dan berakhlak mulia untuk kemajuan Indonesia ke depan,” pungkas Prof. Nizam. TUM