DPRD Bali Percepat Solusi di Tengah Lonjakan Sampah Organik

Dewa Made Mahayadnya

Dewa Made Mahayadnya

Denpasar,diaribali.com— Penutupan TPA Suwung untuk pembuangan sampah organik mulai memunculkan persoalan baru di Kota Denpasar. Sampah rumah tangga jenis organik yang sebelumnya relatif tertangani, kini justru menjadi sumber masalah serius di tengah masyarakat.
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, menilai kondisi ini sebagai konsekuensi dari perubahan sistem pengelolaan sampah yang belum sepenuhnya diimbangi kesiapan masyarakat.
“Dalam tatanan baru, masyarakat yang sudah terbiasa dengan pola lama tentu membutuhkan proses adaptasi,” ujar politisi yang akrab disapa Dewa Jack itu usai Rapat Patipurna, Senin (6/4/2026).
Ia menyoroti ironi yang terjadi di Denpasar. Di satu sisi, persoalan sampah non-organik mulai terkendali. Namun di sisi lain, sampah organik justru menjadi titik lemah. Padahal, secara konsep, sampah organik memiliki nilai guna karena dapat diolah menjadi pupuk.
“Secara teori mudah diolah, tetapi praktiknya masyarakat masih kesulitan dalam pengelolaannya, termasuk dalam pembuangan,” katanya.
DPRD Bali, lanjut dia, mendorong pendekatan lintas daerah untuk mengatasi persoalan tersebut. Dukungan pembiayaan tengah disiapkan melalui efisiensi anggaran bersama kabupaten/kota penghasil pajak hotel dan restoran (PHR), seperti Gianyar dan Badung, serta pemerintah provinsi.
Pemerintah Provinsi Bali sendiri disebut telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp400 miliar untuk menyiapkan lahan pengolahan sampah organik. Lokasi yang dipertimbangkan berada di wilayah Klungkung, meski titik pastinya masih dalam tahap penentuan.
Namun, rencana tersebut tidak lepas dari kendala infrastruktur. Pemerintah Kabupaten Klungkung sebelumnya meminta dukungan Pemprov Bali untuk pembangunan akses jalan menuju lokasi yang direncanakan.
Dewa Made Mahayadnya menegaskan, DPRD Bali telah berkoordinasi dengan dinas pekerjaan umum agar persoalan ini segera ditindaklanjuti.
“Kami sudah sampaikan agar tim segera turun ke lapangan. Kondisi jalannya memang memprihatinkan dan perlu penanganan cepat,” ujarnya.
Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan sampah di Bali tidak hanya soal kebijakan, tetapi juga kesiapan infrastruktur dan perubahan perilaku masyarakat. Tanpa percepatan di kedua aspek tersebut, penanganan sampah organik berpotensi terus menjadi beban baru, terutama di kawasan perkotaan seperti Denpasar. (Art)