Bali Ingin Pariwisata Lebih Baik, DPRD Ingatkan: Jangan Tinggalkan Rakyat
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/4).
Denpasar,diaribali.com —
Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Bali menyatakan dukungan terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis yang diajukan Gubernur Bali Wayan Koster. Namun, di balik apresiasi tersebut, sejumlah catatan kritis mengemuka, terutama terkait substansi dan implementasi kebijakan.
Dua Raperda yang dibahas dalam Rapat Paripurna ke-33 DPRD Bali, Selasa (14/4/2026), mencakup Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas serta perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bali I Wayan Disel Astawa, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi.
Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dukungan terhadap pembahasan lanjutan kedua Raperda tersebut. Melalui juru bicaranya, Putu Diah Pradnya Maharani, fraksi ini menilai arah kebijakan sudah tepat, yakni memperkuat pariwisata berbasis budaya, meningkatkan peran pemerintah sebagai regulator, serta mendorong optimalisasi pendapatan daerah yang lebih akuntabel.
Meski demikian, PDIP mengingatkan agar pembangunan pariwisata tidak menjauh dari akar budaya Bali. “Pariwisata harus menjadi jalan kesejahteraan rakyat, bukan sebaliknya menjadi sumber ketimpangan baru,” ujarnya.
Pandangan senada disampaikan Fraksi Gerindra-PSI yang juga mendukung Raperda tersebut. Namun, fraksi ini mempertanyakan penggunaan istilah “berkualitas” dalam judul Raperda pariwisata. Mereka menilai diksi tersebut berpotensi menimbulkan tafsir seolah tata kelola pariwisata Bali selama ini belum berkualitas.
“Dikotomi semacam ini harus dihindari agar tidak memicu polemik di ruang publik,” kata juru bicara fraksi, Gede Harja Astawa.
Selain itu, Fraksi Gerindra-PSI menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Pemerintah daerah diminta merinci secara jelas program yang dibiayai dari pungutan tersebut agar akuntabilitas terjaga.
Isu penanganan sampah juga menjadi sorotan. Fraksi ini menilai pendekatan berupa imbauan dan sanksi belum cukup. Mereka mendorong langkah konkret, seperti penyediaan komposter bagi rumah tangga dan mesin pengolah sampah di desa adat, terutama di wilayah perkotaan yang memiliki keterbatasan lahan.
Fraksi Partai Golkar turut mendukung Raperda tersebut sebagai langkah antisipatif terhadap berbagai persoalan, mulai dari pelanggaran tata ruang hingga persaingan usaha pariwisata yang tidak sehat. Golkar juga menekankan pentingnya transparansi pengelolaan dana PWA melalui portal publik guna menjaga kepercayaan wisatawan dan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Demokrat-Nasdem menilai inisiatif Gubernur Bali sebagai bentuk perhatian terhadap masa depan pariwisata daerah. Raperda pariwisata disebut telah mengacu pada nilai-nilai lokal seperti Tri Hita Karana dan Sad Kerthi.
Kendati seluruh fraksi menyatakan dukungan, pembahasan lanjutan diperkirakan akan menguji sejauh mana Raperda tersebut mampu menjawab persoalan mendasar pariwisata Bali—mulai dari tata kelola, lingkungan, hingga keadilan ekonomi. (Art)