DPRD Badung Bahas Evaluasi Gubernur, APBD Perubahan 2026 Disempurnakan

Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti saat Meminpin Rapat Banggar bersama Tim TAPD Badung, Kamis (15/10).

Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti saat Meminpin Rapat Banggar bersama Tim TAPD Badung, Kamis (15/10).

Badung,diaribali.com –
DPRD Kabupaten Badung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Badung Tahun Anggaran 2026, Kamis (15/10/2026). Pembahasan ini menjadi tahap penting untuk menyempurnakan kebijakan anggaran sebelum pelaksanaannya.

Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta. Sejumlah anggota Banggar dan jajaran TAPD turut hadir untuk menindaklanjuti catatan evaluasi pemerintah provinsi.

Ketua TAPD Badung Ida Bagus Surya Suamba bersama jajaran terkait membahas berbagai masukan Gubernur Bali terhadap rancangan perubahan anggaran tersebut. Evaluasi ini menjadi acuan untuk memastikan kebijakan fiskal daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pembahasan hasil evaluasi gubernur bukan sekadar tahapan administratif. Pemerintah daerah dan DPRD perlu memastikan setiap catatan ditindaklanjuti secara tepat, terutama agar alokasi belanja daerah tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.

Penyempurnaan APBD Perubahan 2026 juga menjadi momentum untuk menegaskan prioritas penggunaan anggaran. Setiap program perlu diarahkan pada kebutuhan masyarakat, dengan mempertimbangkan efektivitas belanja, ketepatan sasaran, serta manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.

Di sisi lain, transparansi dan akuntabilitas menjadi aspek penting dalam pengelolaan anggaran. Penyesuaian terhadap hasil evaluasi gubernur diharapkan tidak hanya memenuhi ketentuan formal, tetapi juga memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah daerah.

Sinergi DPRD dan TAPD diperlukan agar berbagai catatan evaluasi dapat diselesaikan tanpa mengabaikan kepentingan publik. Proses ini sekaligus menjadi ruang untuk memastikan kebijakan anggaran memiliki landasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui pembahasan Banggar tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Badung berupaya menyempurnakan Raperda Perubahan APBD 2026 agar selaras dengan hasil evaluasi Gubernur Bali. Hasil pembahasan ini akan menjadi bagian dari proses penyelesaian kebijakan anggaran daerah.

Penyempurnaan anggaran pada akhirnya perlu diukur dari pelaksanaannya. Bagi Kabupaten Badung, tantangannya bukan hanya memastikan dokumen APBD sesuai aturan, melainkan menjaga agar setiap belanja daerah efektif, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (Kan)