Badung Bukukan Surplus Rp806 Miliar, Belanja Masih Tertahan

Rapat Paripurna DPDR Badung, Senin (6/7).

Rapat Paripurna DPDR Badung, Senin (6/7).

Mangupura,diaribali.com – Pemerintah Kabupaten Badung menutup pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan surplus sebesar Rp806,53 miliar, berbalik dari target awal yang diproyeksikan defisit Rp1,63 triliun. Di sisi lain, rendahnya serapan belanja, terutama belanja modal yang baru mencapai 47,05 persen, menjadi catatan yang mengiringi capaian tersebut.

Penjelasan itu disampaikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung saat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Dokumen tersebut merupakan tindak lanjut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Dari sisi pendapatan, Badung merealisasikan penerimaan sebesar Rp9,10 triliun atau 81,13 persen dari target Rp11,22 triliun. Pendapatan asli daerah (PAD) menjadi tulang punggung dengan realisasi Rp8,06 triliun atau 79,20 persen, sementara pendapatan transfer hampir memenuhi target dengan capaian 99,94 persen.

Namun, laju belanja belum secepat laju pendapatan. Total belanja daerah hanya terealisasi Rp8,30 triliun atau 64,56 persen dari pagu. Belanja modal bahkan berhenti di angka 47,05 persen, mengindikasikan masih banyak program investasi pemerintah yang belum sepenuhnya terlaksana hingga akhir tahun anggaran.

Meski demikian, Badung kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Capaian ini menjadi opini WTP ke-14 sejak pertama kali diraih pada 2011 dan ke-12 kali berturut-turut sejak 2014, menandakan konsistensi tata kelola keuangan daerah dari sisi kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan.

Bupati Badung menegaskan, pengelolaan keuangan daerah harus bertumpu pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. “Transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif” menjadi tiga pilar utama dalam setiap tahapan pengelolaan APBD.

Di akhir tahun anggaran, Badung juga membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp1,19 triliun. Dari jumlah itu, Rp108,62 miliar merupakan SiLPA terikat, sedangkan Rp1,08 triliun merupakan SiLPA nonterikat yang menjadi ruang fiskal untuk pembiayaan tahun berikutnya.

Bupati berharap dokumen pertanggungjawaban APBD tersebut dapat dibahas dan memperoleh persetujuan DPRD dalam masa persidangan ini. “Semoga hasil kerja bersama ini dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi upaya peningkatan kesejahteraan krama Badung,” ujarnya menutup penyampaian penjelasan Ranperda.

Isai Paripuran Ketua DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti menyapaikan akan membuat rekomendasi untuk mengevaluasi apa yang telah dilaksanakan.

Terkait SiLPa, lanjut Anom Gumanti, pada dasarnya setiap perencanaan program ada skala prioritas dan kurang prioritas. “Kita akan mencari penyebab SilPa yang terlalu besar.
(Art)