APBD 2026, Belanja Badung Naik Rp1,56 Triliun
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Jumat (18/9).
Badung,diaribali.com —
Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung 2026 berubah cukup signifikan setelah pembahasan bersama antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Belanja daerah bertambah Rp1,56 triliun, sementara defisit melebar hingga Rp2,58 triliun.
Perubahan tersebut disepakati DPRD Badung dalam rapat paripurna, Jumat (18/9/2026). Laporan hasil pembahasan disampaikan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dalam rapat yang menjadi tahapan menuju persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Badung 2026.
Pada awal pembahasan, pendapatan daerah Badung ditetapkan Rp10,334 triliun. Setelah perubahan, pendapatan meningkat menjadi Rp10,504 triliun atau bertambah sekitar Rp170,12 miliar.
Kenaikan terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD semula Rp9,532 triliun naik menjadi Rp9,713 triliun atau bertambah sekitar Rp181,91 miliar. Sebaliknya, pendapatan transfer justru turun dari Rp802,61 miliar menjadi Rp787,82 miliar.
Di sisi belanja, perubahan jauh lebih besar. Belanja daerah yang semula Rp11,527 triliun meningkat menjadi Rp13,089 triliun. Artinya, terdapat tambahan belanja sekitar Rp1,56 triliun dibandingkan APBD sebelum perubahan.
Belanja operasi naik dari Rp6,107 triliun menjadi Rp6,263 triliun. Belanja modal mengalami kenaikan lebih besar, dari Rp3,489 triliun menjadi Rp4,835 triliun. Belanja tidak terduga juga bertambah dari Rp101,42 miliar menjadi Rp129,09 miliar, sedangkan belanja transfer naik dari Rp1,828 triliun menjadi Rp1,861 triliun.
Perubahan tersebut membuat defisit APBD Badung 2026 melebar dari Rp1,192 triliun menjadi Rp2,584 triliun. Dengan demikian, kebutuhan pembiayaan untuk menutup defisit juga meningkat secara signifikan.
Untuk menutup defisit tersebut, penerimaan pembiayaan daerah naik dari Rp1,771 triliun menjadi Rp3,164 triliun. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap Rp579,09 miliar. Pembiayaan netto akhirnya meningkat dari Rp1,192 triliun menjadi Rp2,584 triliun.
Dalam struktur akhir perubahan APBD, SILPA ditetapkan Rp0. Total APBD Badung 2026 setelah perubahan mencapai Rp13,668 triliun.
Pembahasan perubahan APBD tersebut berlangsung melalui sejumlah tahapan. Dimulai dari penyampaian penjelasan Bupati Badung pada 3 September, dilanjutkan pembahasan fraksi, pemandangan umum fraksi pada 11 September, jawaban pemerintah pada 17 September, hingga rapat Badan Anggaran DPRD bersama TAPD.
Setelah persetujuan DPRD dan Bupati Badung, Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan diajukan untuk evaluasi Gubernur Bali. Evaluasi tersebut menjadi tahapan sebelum perubahan APBD ditetapkan dan dilaksanakan.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan seluruh rangkaian pembahasan telah diselesaikan sesuai jadwal. DPRD dan pemerintah daerah menyepakati dokumen anggaran tersebut untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (kan)