Unud Kukuhkan 18 Guru Besar Tetap

universitas udayana
Pengukuhan Guru Besar Tetap atau Profesor pada Sabtu (16/9) bertempat di Auditorium Widya Sabha Kampus Unud Bukit Jimbaran.

BADUNG, diaribali.com – Universitas Udayana (Unud) kembali melaksanakan Pengukuhan Guru Besar Tetap atau Profesor pada Sabtu (16/9) bertempat di Auditorium Widya Sabha Kampus Unud Bukit Jimbaran.

Dalam upacara pengukuhan kali ini, sebanyak 18 Guru Besar Tetap dikukuhkan. Jumlah tersebut menjadi rekor terbanyak Guru Besar Tetap Unud yang dikukuhkan dalam satu periodenya.

Rektor Unud, Prof. I Nyoman Gde Antara, dalam sambutannya menyampaikan, pada 9 Oktober 2021 lalu, Universitas Udayana mengukuhkan 14 orang Guru Besar Tetap pada satu periode pengukuhan. Jumlah tersebut merupakan rekor terbanyak dikukuhkannya Guru Besar Tetap Universitas Udayana pada satu periodenya. “Pada hari ini rekor tersebut dipecahkan karena kali ini Universitas Udayana mengukuhkan 18 orang Guru Besar Tetap sekaligus,” katanya.

Adapun 18 Guru Besar Tetap Unud yang dikukuhkan kali ini, meliputi 1 orang dari Fakultas MIPA atas nama Prof. Dr. Ni Luh Suriani, S.Si., M.Si; 1 orang dari Fakultas Teknologi Pertanian atas nama Prof. Dr. Ir. Yohanes Setiyo, M.P.; 2 orang dari Fakultas Kedokteran yaitu Prof. Dr. dr. I Ketut Suryana, Sp.PD-KAI., FINASIM dan Prof. Ir. I Nengah Sujaya, M.Agr.Sc., Ph.D.

Kemudian, 6 orang Guru Besar Tetap dari Fakultas Teknik. Mereka adalah Prof. Dr. Ir. I Ketut Suarsana, M.T.; Prof. Dr. Ir. I Dewa Gede Agung Diasana Putra, S.T., M.T., IPU.; Prof. Dr. Ir. I Gusti Ngurah Nitya Santhiarsa, M.T.; Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D.; Prof. Dr. Ir. I Made Oka Widyantara, S.T., M.T., IPU, ASEAN Eng.; dan Prof. Dr. Ir. I Made Adhika, M.S.P.

BACA JUGA:  Kunjungan Industri Siswa SMK Wajib, Perlu Perhatikan Keamanan dan Kenyaman Peserta Didik

Selanjutnya 4 orang Guru Besar Tetap dari Fakultas Ilmu Budaya, yakni Prof. Drs. I Nyoman Udayana, M.Litt., Ph.D.; Prof. Dr. I Made Netra, S.S., M.Hum.; Prof. Dr. Ni Luh Nyoman Seri Malini, S.S., M.Hum.; dan Prof. Dr. Dra. Ni Ketut Ratna Erawati, M.Hum. Tiga orang dari Fakultas Pertanian, yaitu Prof. Dr. Ir. Ni Made Trigunasih, M.P.; Prof. Dr. Ir. Ni Wayan Sri Astiti, M.P.; dan Prof. Dr. Ir. Ni Luh Kartini, M.S. Terakhir, 1 orang dari Fakultas Hukum atas nama Prof. Dr. Anak Agung Istri Ari Atu Dewi, S.H., M.H.

Dengan ditambahnya 18 Guru Besar yang dikukuhkan tersebut, saat ini Unud memiliki total 214 orang Guru Besar. Jumlah itu tersebar di 13 Fakultas yang ada, terbanyak di Fakultas Teknik sebanyak 35 orang Guru Besar, sedangkan paling sedikit ada di FISIP yang baru memiliki satu orang Guru Besar.

Menurut Rektor, angka ini akan terus bertambah ke depannya karena beberapa waktu yang lalu, 8 SK Guru Besar Tetap Universitas Udayana telah diterbitkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. “Dalam waktu dekat Para Guru Besar Tetap yang baru juga akan segera dikukuhkan,” ujar Rektor Prof. Antara.

Dalam kesempatan itu, Prof. Antara juga menyampaikan bahwa menjadi Guru Besar pada hakikatnya adalah menjadi seorang guru, pendidik, sekaligus peneliti yang hasil penelitiannya ditunggu oleh masyarakat luas sebagai bagian dari perwujudan pengabdian. “Kepada 18 Guru Besar yang dikukuhkan ini, kontribusi akan selalu ditunggu untuk memberi kemaslahatan yang lebih besar bagi Universitas Udayana dan masyarakat,” pesan Rektor Unud.

BACA JUGA:  Kado HUT Ke 16, FKIK Unwar Raih Akreditasi Unggul

Para Guru Besar yang baru dikukuhkan akan bergabung dalam Forum Guru Besar Universitas Udayana. Ketua Forum Guru Besar, Prof. Dr. dr. Ketut Suastika, Sp.PD-KEMD dalam acara pengukuhan itu menyampaikan, negara besar seperti AS, China, dan India, menjadi begitu kuat, memang hal itu tidak bisa dipisahkan berkaitan dengan risetnya.

Karenanya, tugas amat penting bagi para profesor baru adalah meningkatkan kualitas riset. “Selamat kepada para guru besar baru Universitas Udayana. Mudah-mudahan kita secara bersama-sama bisa mensupport institusi ini dan mensupport negara kita,” kata dia. rl

Sumber: www.unud.ac.id