UNR Gandeng KPID Bali Ciptakan Pemirsa Cerdas

Universitas Ngurah Rai
Seminar Literasi Media dengan tema "Gerakan Literasi Pemirsa Televisi dan Radio di Era Media Digital" Rabu (9/8) di Auditorium UNR

DENPASAR, diaribali.com –  Universitas Ngurah Rai (UNR) berkolaborasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bali menyelenggarakan Seminar Literasi Media dengan tema “Gerakan Literasi Pemirsa Televisi dan Radio di Era Media Digital” Rabu (9/8) di Auditorium UNR. Seminar ini dimotori oleh Fakultas Sains dan Teknologi UNR.

Ketua KPID Bali, I Gede Agus Astapa, S.Sos.,S.I.Kom., MM., mengatakan, KPID memiliki program “goes to campus” untuk melakukan literasi, pencerahan, pendidikan kepada generasi muda khususnya kalangan kampus, agar dapat mencerna dan mengelola informasi audio dan visual, baik siaran televisi maupun siaran radio yang ada di tengah masyarakat.

“Banyak sekali informasi yang beredar sehingga mereka harus mampu mengelola dengan baik, mana informasi yang akurat dan edukatif. Dengan demikian mereka bisa mensosialisasikan ke masyarakat sebagai agen literasi,” ujar Agus Astapa.

Lanjut Astapa, peran KPID untuk selalu memberi literasi agar memanfaatkan media radio atau televisi dan digital sebagai 4 fungsi sesuai UU No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran yakni sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol dan pemersatu bangsa.

Lebih lanjut dikatakan, dipilihnya UNR karena dinilai memiliki perkembangan yang luar biasa, selain itu mahasiswa di lingkungan UNR bertabur prestasi.
“Kita berharap dengan adanya kegiatan ini mereka bisa memanfaatkan kemajuan teknologi, mari bersinergi dan melakukan inovasi agar dunia teknologi bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa dan negara,” ajaknya.

BACA JUGA:  Kualitas Pendidikan Belum Merata

Rektor UNR, Dr. Ni Putu Tirka Widanti, MM., M.Hum., menyampaikan, kerja sama antara UNR dan KPID Bali sebagai upaya untuk memberi pemahaman kepada para mahasiswa untuk dapat memahami tugas dan fungsi komisi penyiaran.

REKTOR UNR Dr. Ni Putu Tirka Widanti, MM., M.Hum., menandatangani MoU dengan Ketua KPID Bali Agus Astapa.

“Dengan begitu, mereka (mahasiswa, red) dari penyiaran di televisi dan radio, mereka paham, apa yang boleh dan tidak boleh dikatakan,” imbuhnya.

Ia berharap, mahasiswanya dibekali ilmu untuk bagaimana menyikapi dan mencerna informasi yang beredar. ” Tentu dalam kebebasan berpendapat ada aturan tapi tidak bisa sebebas – bebas nya,” kata rektor.

“Era sebelumnya televisi dan radio itu hanya bisa dinikmati dari media-media tertentu. Kalau sekarang serba online. Itu sebabnya dalam mengemukakan pendapat dan opini mahasiswa perlu dibekali terutama dalam hal behaviour,” ujarnya.

Sementara Wakil Rektor III, Dr. Gede Wirata, S.Sos., SH., M.AP., menambahkan, perlunya kecerdasan dalam memilih dan memilah berita yang berkaitan dengan berita yang dapat memberikan pengetahuan dan pengalaman bagi mahasiswa di era digital.

Sebab, kata Wirata, tanpa adanya kecerdasan dalam memilih berita bisa menyebabkan menurunnya moralitas.
“Kita seringkali melihat di luar sana, orang sebebas-bebasnya memberi informasi ke masyarakat luas tanpa ada batasan. Bahkan yang lagi viral bebas menghujat seolah negara tidak memiliki aturan yang jelas. Padahal menurut kami sendiri kebebasan itu adalah yang terbatas sesuai dengan UU yang berlaku di negara kita,” imbuhnya. Zor