Tingkatkan Sinergitas, KY Bali Silaturahmi Ke Pokdar Kamtibmas

DENPASAR, diaribali.com-Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar kamtibmas) bersama Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Provinsi Bali melakukan silaturahmi dan dialog pada Selasa, (20/12/2022) di Sekretariat Pokdar Kamtibmas, Jalan Tukad Musi I Nomor 5 Renon Denpasar.
Pada pertemuan tersebut, Koordinator Penghubung KY Bali I Made Aryana Putra Atmaja hadir didampingi Asisten Penghubung KY Bali Ragil Armando. Sementara Pokdar Kamtibmas Daerah Bali dipimpin langsung Ketua Pokdar Kamtibmas, Yosep Yulius “Yusdi” Diaz.
Made Aryana Putra Atmaja mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memperkenalkan kehadiran Penghubung KY di Bali yang baru saja dilantik di Jakarta, 4 November 2022 lalu. “Kunjungan ini untuk mensosialisasi keberadaan Penghubung KY di Bali karena kami baru saja dilantik di tanggal 4 November kemarin. Selain itu, untuk mempererat silaturahmi kelembagaan antara kedua belah pihak dan meningkatkan sinergisitas dalam pelaksanaan tugas KY di wilayah Bali. Kami akan berkoordinasi dengan KY di pusat untuk melakukan MoU dengan Pokdar Kamtibmas Daerah Bali,” ungkapnya.
Dikatakan Aryana, salah satu agenda KY saat ini adalah penguatan kelembagaan KY, yaitu penguatan peran Penghubung di daerah dalam pelaksanaan tugas konstitusional KY. Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat Bali bersinergi bersama untuk menciptakan peradilan yang bermartabat di Bali. Kehadiran Penghubung KY di Bali merupakan perpanjangan tangan dari KY di daerah dalam rangka pengawasan terhadap lembaga peradilan.
“KY yang sudah dibentuk sejak 2013 berjumlah 12 provinsi dan 2022 dibentuk 8 provinsi hingga saat ini sudah dibentuk 20 provinsi. Di tahun depan ada lagi sekitar 5 provinsi yang akan dibentuk,” kata Made Aryana.
Ia melanjutkan, Penghubung KY tidak hanya bertugas menerima laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran KEPPH saja, tetapi juga melakukan pemantauan persidangan, melakukan edukasi publik, dan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Komisi Yudisial.
“Termasuk hakim yang selingkuh juga akan ditangani oleh KY karena menyangkut dengan perilaku dan etik hakim. Kami siap bersinergi dengan siapa saja untuk menjaga perpanjangan mata dan telinga kami. Silahkan lapor apabila para pencari keadilan merasa adanya kejanggalan di peradilan. Prosedurnya adalah, identitas pelapor, kronologis dan bukti – buktinya,” terangnya.
Sementara Yosep Yulius Diaz menyambut positif atas silaturahmi dan dialog tersebut. “Bagus sekali dari pertemuan ini. Banyak hal yang kita bisa tau. Setidaknya ada mekanisme untuk para pencari keadilan. Pendekatan legitimasi, agar sel tidak dipenuhi para pelaku dalam kasus yang remeh – temeh. Kami juga menyambut positif rencana MoU dengan Penghubung KY di Bali. Kami juga bersinergi dengan siapa saja,” ujarnya. Zor