Tim Matching Fund Unwar Olah Limbah Kulit Kopi Jadi Produk Pangan Fungsional
DENPASAR-DiariBali
Universitas Warmadewa (Unwar) melalui program Matching Fund (MF) menggelar kegiatan analisis ekonomi produk Inovatif dalam rangka Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang berkolaborasi dengan Unit Usaha Produktif (UUP) Catur Paramitha. Bertempat di Desa Catur, Kecamatan Kintamani, Bangli.
Kegiatan ini merupakan terobosan untuk memberdayakan petani agar mampu memanfaatkan limbah kulit kopi dan diolah menjadi pangan fungsional berupa pakan ternak dan pupuk organik kata Dr. Ir. I Gede Pasek Mangku, MP selaku ketua MF 2021 Unwar.
Dikatakan, Matching Fund merupakan kegiatan yang nyata dukungan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, untuk penciptaan kolaborasi dan sinergi strategis antara lembaga perguruan tinggi dengan pihak Industri.
Gede Pasek Menjelaskan, UUP Catur Paramitha merupakan unit usaha dari Subak Abian Wanasari Kenjung yang didirikan untuk mengolah hasil perkebunan kopi dari para anggotanya, dan beragam produk olahan kopi dihasilkan.
“Bermacam produk olahan kopi telah dihasilkan, namun sisa pengolahan kopi berupa limbah kulit kopi tersebut masih belum termanfaatkan secara maksimal, maka dari itu tim kami akan mendorong dan melakukan inovasi terkait pengolahan limbah kulit kopi tersebut untuk bisa dijadikan produk yang berguna” ujarnya
Produk inovatif yang dikembangkan, lanjut Gede Pasek berupa produk pangan fungsional seperti selai kopi dan cascara, selain itu juga dihasilkan produk pakan ternak dan pupuk organik. Produk inovatif ini sangat murah namun masih memiliki manfaat dan nilai ekonomis yang besar bagi petani.
Ia berharap selain mendapatkan penghasilan tambahan dari pengolahan limbah kulit kopi menjadi produk pangan fungsional, petani kopi juga memperoleh efisiensi biaya pakan dan biaya operasional budidaya kopi dari pupuk organik yang dihasilkan.
“Jadi selain mendapatkan penghasilan dari budidaya dan pengolahan kopi arabica menjadi green bean dan kopi bubuk, para petani juga masih bisa mendapatkan penghasilan tambahan apabila nantinya mereka mau memanfaatkan limbah kulit kopinya menjadi produk pangan fungsional dan pakan ternak serta pupuk organik” pungkasnya. (van)