

Senator Agung Serap Aspirasi BMPS Bali

“Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyerap aspirasi Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali terkait kebijakan pemerintah dibidang pendidikan”
DENPASAR-DiariBali
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Bali AA Gde Agung DPD Perwakilan Bali menyerap aspirasi Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali terkait kebijakan pemerintah tentang keberadaan sekolah swasta pada saat penerimaan peserta didik baru (PPDB)
di Kantor Sekertariat, Renon Denpasar. Rabu (16/6/2021).
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Perdiknas Dr. A.A.Ngurah Eddy Supriyadinata Gorda,S.Sos.,M.M., Insan Mandiri Drs. Blasius Naya Manuk, dan Pengurus Inti BMPS Bali.
Dalam kesempatan tersebut Ketua BMPS Provinsi Bali Gede Ngurah Ambara Putra menjelaskan, tujuan kedatangannya untuk memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan aspirasi dan usulan terkait kondisi persekolahan swasta yang kian terhimpit akibat kebijakan pemerintah yang dinilai tidak adil.
“Sebuah sekolah negeri kapasitas yang ditetapkan hanya 400 kursi dengan berbagai aturan jalur masuk, namun akhirnya dibuat kebijakan baru yang memaksakan hingga dua kali lipatnya. Kami minta pemerintah taat azas,” sentilnya. Menurutnya implementasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sangat melenceng dari aturan yang ada.
Misalnya, dengan pembangunan sekolah-sekolah negeri baru yang sangat gencar dilakukan. Padahal, pemerintah semestinya memberdayakan sekolah swasta yang sudah ada, bahkan yang sudah terbukti mencerdaskan kehidupan bangsa sebelum kemerdekaan.
Persoalan ditariknya guru Diperbantukan (DPK) juga tak luput dari keluhan BMPS. Sesuai amanat UUD 1945 Pasal 31, menurut Ambara, pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar warga negaranya, baik lewat APBN mau pun APBD. Sehingga pemerintah wajib membayar gaji guru di sekolah swasta. Dengan demikian, beban yayasan selaku pengelola sekolah swasta lebih ringan.
“Intinya, nasib sekolah swasta tergantung dari jumlah peserta didiknya sebagai sumber biaya operasional. Jangan sampai sekolah swasta yang bernilai sejarah hanya tinggal kenangan. Semoga aspirasi kami bisa disalurkan ke eksekutif,” kata Ambara Putra seraya mengucapkan terimakasih kepada Panglisir Puri Ageng Mengwi AA Gde Agung.
I Ketut Widya Astika, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Badung yang turut diundang sebagai nara sumber menjelaskan, jika petunjuk pelaksanaan PPDB diikuti dengan baik, tidak akan terjadi masalah apapun. Hanya saja, dalam implementasinya terjadi banyak kecurangan. Hal inilah yang harus dikawal bersama, khususnya oleh BMPS.
Ia sepakat bahwa mendirikan sekolah negeri baru bukan solusi terbaik karena anggarannya sangat besar. “Sebaiknya memang lakukan pemberdayaan sekolah swasta. Jika sekolah swasta tidak dapat murid, bagiamana dia memberdayakan dirinya? Namun saya garis bawahi, ada juga sekolah swasta yang tetap eksis,” jelasnya.
Widya Astika meminta, anggota BMPS yang terdiri dari pengurus yayasan pendidikan tetap berinovasi meningkatkan kualitas agar mendapat kepercayaan masyarakat. Selain itu, ia berharap, BMPS menjaga kekompakan untuk menyalurkan aspirasi ke eksekutif terkait.
Anggota Pengawas BMPS, MS. Chandra Jaya mengungkapkan, untuk menyudahi polemik tahunan ini, pemerintah harus memoratorium pembangunan sekolah negeri semua jenjang, menghapus dikotomi, mengatur keberadaan sekolah negeri dan yang terpenting menghapus jargon sekolah gratis di sekolah negeri.
MS Chandra menilai, jargon sekolah gratis sangat tidak berkeadilan. Hal ini lah yang menyebabkan masyarakat berbondong-bondong menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah negeri meskipun jelas-jelas melampaui kapasitas.
“Kita tahu di salah satu SMA negeri terbaik di Denpasar, itu muridnya bawa mobil dengang kemewahannya tapi dapat sekolah gratis. Tapi di sebelahnya ada SMA swasta yang kelas elit (ekonomi sulit) tapi bayar. Ini keadilannya dimana?,” tanyanya
AA Gde Agung mengaku dalam waktu dekat ini akan memperjuangkan aspirasi BMPS ke tingkat daerah dan pusat . Meskipun telah menyampaikan beberapa aspirasi dengan Mendikbudristek dalam rapat beberapa hari lalu, Bupati Badung dua periode ini mengaku akan menyampaikan kembali usulan BMPS Bali.
Senator ini mengakui, akar permasalahan dari kisruh pemerintah dengan yayasan pengelola sekolah swasta ini adalah adanya inkonsistensi dari petunjuk PPDB. Jika saja tidak keluar rel, maka tidak ada persoalan.
Dirinya yang duduk di Komite III DPD RI mempunyai kans kuat menyampaikan aspirasi karena salah satu bidang yang diembannya adalah sektor pendidikan. “Saat saya jadi bupati, saya tidak pernah menggaungkan sekolah gratis. Karena saya memahami keberadaan sekolah swasta,” kenangnya dengan tegas.
Ia melanjutkan, ke depan, harus dibuat “mapping” berbasis data akurat untuk mengetahui kebutuhan sekolah di sebuah wilayah. Dalam hal ini, sekolah swasta juga dihitung dan diikutkan dalam PPDB. Sebab, menurutnya, berdasarkan UU Sistem Pendidikan Nasional, semua komponen wajib mencerdaskan kehidupan bangsa. “Saya punya cucu yang nyari SMA. Saya sekolahkan di swasta,” pungkasnya yang disambut tepuk tangan para peserta. (Get)