Ratusan Pengendara Sepeda Motor Kena Tilang ETLE dan Manual

Polresta Denpasar
Hari ke empat Operasi Patuh Agung 2023

DENPASAR, diaribali.com – Memasuki hari ke empat Operasi Patuh Agung 2023, Polresta Denpasar telah memberikan tindakan penilangan melalui ETLE statis sebanyak 719 dan tilang manual sebanyak 264.

“Pelanggaran masih didominasi pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm dan melanggar marka serta rambu lalulintas,” jelas Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi Seijin Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas,S.H.,S.I.K.,M.Si. Kamis (13/7/23).

AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, beberapa jenis pelanggaran yang dominan dilakukan pelanggar dan diberikan penindakan seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara yang melanggar marka dan rambu lalu lintas, pengendara di bawah umur serta kendaraan yang melebihi batas dimensi dan kapasitas muatan.

Tindakan yang diberikan berupa penilangan melalui Electronic Traffic Law Enforcement  (ETLE) Statis, tilang manual dan teguran tujuan dari Operasi ini dalam rangka mengurangi pelanggaran lalu lintas serta fatalitas kecelakaan, dengan tujuan utama yaitu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Petugas Operasi, kata dia, juga gencar menyampaikan imbauan agar masyarakat berlaku tertib di jalan raya sehingga bisa memberikan keamanan, keselamatan baik bagi diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya.

Kasi Humas meminta masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, jangan kebut-kebutan di jalan. Biasanya kecelakaan lalu lintas diawali dari pelanggaran. “ Budayakan untuk tertib dalam berlalu lintas di jalan raya,” pintanya.

BACA JUGA:  Akhir Tahun Kepemimpinan Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa

Personel Ops Patuh Agung 2023 juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas baik secara tatap muka dengan mendatangi Sekolah atau komunitas masyarakat, melalui pembagian leaflet dan pemasangan stiker keselamatan serta melalui sarana media sosial dan media massa. Zor