Polsek Kuta Amankan Pelaku Jambret Kalung Emas Sasar WNA
DENPASAR, diaribali.com – Unit Reskrim Polsek Kuta Berhasil mengamankan seorang pelaku jambret yang kerap kali menyasar Wisatawan asing di wilayah Kuta.
Pelaku bernama I Made Kanta (36) asal Kabupaten Karangasem yang diamankan pada Rabu 17 Mei 2023 sekitar jam 15.00 wita di Centra Parkir Kuta.
Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita,S.H.,S.I.K.,M.H. kepada media senin (22/5/23) menjelaskan bahwa sebelumnya seorang WNA perempuan bernama Sonja Jean Stevens (45) asal Australia mendatangi Mapolsek Kuta untuk melaporkan kehilangan kalung miliknya saat berada didepan Shelter Cafe Jalan Drupadi I Seminyak Kuta Badung pada Rabu 19 April 2023 sekitar jam 16.00 Wita.
“Korban kehilangan satu buah kalung emas dengan kerugian mencapai 6,5 juta dan menurut keterangan korban saat itu dari arah timur datang pelaku mengendarai sepeda motor langsung menarik paksa kalung korban,” jelas Kompol Yogie Pramagita.
Pelaku mengakui perbuatan dan sebelumnya sudah pernah melakukan aksi penjambretan sebanyak 2 kali yaitu di jalan Drupadi I dan Jalan Drupadi didekat Hotel Tijili Seminyak,Kuta.
Usai melakukan aksinya pelaku kemudian menjual kalung emas hasil jambret di pinggir jalan di jalan Teuku Umar Denpasar sedangkan hasil kejahatanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan judi sabung ayam.
“Barang bukti yang kami sita berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna Abu-abu dan uang tunai sisa hasil dari menjambret sebesar 1,6 juta rupiah,” terang Kapolsek. Zor