Perseteruan di Pura Kawitan Pratisentana Shri Nararya Kreshna Kepakisan Masih Mencekam

KLUNGKUNG, diaribali.com-Memasuki H-3 pujawali atau tepatnya Hari Raya Kuningan 18 Juni 2022 mendatang, perseteruan di Pura Kawitan Pratisentana Shri Nararya Kreshna Kepakisan (PSNKK), Desa Gelgel, Klungkung, masih ‘mencekam’.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi wakil I Nyoman Kasta serta Kakanwil Kemenag Provinsi Bali Komang Sri Marhaeni, turut hadir memfasilitasi mediasi antar-dua kubu yang berselisih, Selasa (14/6) di wantilan pura setempat. Sayangnya, mediasi masih buntu.
Bupati Suwirta mengingatkan agar kedua belah pihak saling melengkapi kekurangan masing-masing, namun tetap tidak menghasilkan kesepakatan damai.
“Silakan saja dilanjutkan, kehadiran saya sebatas mempertemukan. Sebab yang bisa menyelesaikan kasus ini adalah kedua belah pihak,” ujar Suwirta.
Dalam pertemuan, berkali-kali terjadi interupsi. Bahkan Bupati Suwirta kerap minta agar masing-masing saling menyampaikan informasinya agar jelas duduk permasalahannya. “Sebenarnya masalahnya sederhana, tidak ruwet dan yang bisa menyelesaikan adalah mereka. Sebab mereka yang tahu. Ini masalah hati, turunkan harga diri,” pinta Bupati.
Dalam pertemuan terlihat kedua kubu yakni Organisasi Pasemetonan (PSNKK) dan Organisasi Pura (Pengemong) terkesan saling bertahan dengan argumennya. Sehingga pertemuan gagal membuahkan hasil.
Tokoh Organisasi Pura selaku Klian Agung Gusti Bagus Artha Wijaya mengatakan pihaknya masih akan melakukan pertemuan lagi dengan pengurusnya. “Kami belum bisa memberi keputusan tunggu hasil rapat,” ujarnya sambil meninggalkan lokasi.
Sementara dari PSNKK masih bertahan hingga sore sebelum akhirnya meninggalkan pura. Dalam rapat terungkap masalah transparansi menyangkut keuangan serta adanya dugaan korupsi. Menurut sebuah sumber dari setiap pujawali yang digelar bertepatan hari Kuningan, pemasukan dari umat yang sembahyang mencapai ratusan juta rupiah.
Ketua PSNKK IGAN Sudarsana mengatakan pada intinya pihaknya siap melakukan upaya-upaya damai sehingga kegiatan di pura bisa berlangsung seperti sebelumnya.
“Semua ada di AD dan ART. Kalau ada yang kurang paham silakan disampaikan. Namun kalau upaya itu tak bisa, kita akan tempuh jalur hukum. Sebab pura ini dibangun oleh pasemetonan. Sertifikat tanah pura juga atas nama PSNKK. Jadi tak bisa seenaknya tiba-tiba ada pihak yang mengklaim pura,” tegas mantan Kadishub Bali ini.
Untuk diketahui masalah di Pura Pasemetonan ini memuncak dengan adanya aksi penggembokan pintu Pura oleh pengemong. Sehingga pasemetonan PSNKK yang hendak sembahyang tidak bisa masuk dan terpaksa melakukan persembahyangan dari jalan di luar Pura.
Bahkan tetaring yang dipasang pasemetonan untuk persiapan upacara pujawali pada Kuningan mendatang, dicopot dan dibuang. “Kami tetap tidak mengambil sikap karena berupaya menjaga hubungan pasemetonan,” jelas Ketut Ngastawa dari PSNKK.
Namun dia mengingatkan bila cara-cara damai ini tetap tidak membuahkan hasil, maka kasus yang terjadi akan dilaporkan ke polisi. “Kami sudah siapkan materi laporan untuk nantinya dibawa ke Polda,” tandas pengurus Peradi SAI ini. Sebab kasus ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. “Biarlah nanti pengadilan yang memutuskan siapa yang benar dan patut,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, beberapa kali pertemuan sejenis yang digelar juga gagal mencapai kesepakatan damai. Mengingat kondisi yang ada, dengan tidak tercapainya kesepakatan damai, sejumlah tokoh mengimbau kepada ribuan umat yang biasanya sembahyang pada Sabtu (18/6) bertepatan Hari Kuningan di pura tersebut agar melakukannya dari rumah masing-masing. Dari pantauan, sebagian pintu masuk pura juga terlihat digembok. TUM