Percepatan Penurunan Stunting di Karangasem, Satgas Provinsi Lakukan Monev

Satgas Stunting Provinsi Bali melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) percepatan penurunan stunting di ‘Gumi Lahar’ Larangasem pada Rabu (11/5).

DENPASAR, diaribali.com-Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 menujukkan prevalensi stunting di Indonesia sebesar 24,4%, Provinsi Bali sebesar 10,9% yang sudah di bawah rata-rata nasional. Di tingkat kabupaten/kota, Karangasem menduduki rangking satu prevalensi stunting dengan angka 22,9 persen. Sedangkan stunting terendah di Kabupaten Gianyar dengan 5,1 persen.

Karenanya, Satuan Tugas Percepatan Penurunan Stunting (Satgas Stunting) Provinsi Bali melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) percepatan penurunan stunting di ‘Gumi Lahar’ pada Rabu (11/5) di bertempat di Karangasem. Salah satu tugas satgas yang dibentuk 1 April 2022 ini adalah melakukan monev di kabupaten/kota se-Bali.

Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, MARS., M.For., di sela kegiatan menjelaskan, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah 5 tahun akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK).

Stunting dan kekurangan gizi lainnya, yang terjadi pada 1000 HPK disamping berisiko menghambat pertumbuhan fisik dan kerentanan anak terhadap penyakit, juga menghambat perkembangan kognitif yang akan berpengruh terhadap tingkat kecerdasan dan produktivitas anak di masa depan.

“Berdasarkan Perpres 72 tahun 2021 tentang  Percepatan Penurunan Stunting, Presiden memberi amanat Kepada Kepala BKKBN sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting di tingkat Nasional. Strategi nasional ini bertujuan menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi,” jelas birokrat yang akrab disapa dr. Luh De.

Dalam pelaksanaan strategi nasional ini, menurut dr. Luh De, disusun rencana aksi nasional melalui pendekatan keluarga beresiko stunting yang dituangkan dalam peraturan Kepala BKKBN No. 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI) Tahun 2021-2024.

“Berkaitan dengan Strategi Nasional dan RAN-PASTI, BKKBN membentuk Satgas Stunting di masing-masing provinsi di Indonesia, yang mempunyai tugas membantu Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi melakukan fasilitasi dan koordinasi percepatan penurunan stunting di masing-masing provinsi,” ujar dia sembari menambahkan Satgas Stunting Provinsi Bali berjumlah 7 orang meliputi Koordinator Program Manager, Program Manager sebanyak 2 orang, Technical Assistant sebanyak 3 orang yang bertugas di Kabupaten/Kota dan Office Assistant 1 orang.

Lanjut dr. Luh De, monev ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran kendala atau hambatan serta mencari langkah tindaklanjut perbaikan program kegiatan agar dapat mempercepat penurunan stunting di kabupaten/kota, dan pihaknya sangat berharap agar dapat dikembangkan strategi dan inovasi sesuai dengan kearifan lokal.

Percepatan penurunan stunting memerlukan intervensi yang konvergen meliputi intervensi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung.

“Pengalaman global menunjukkan bahwa penyelenggaraan intervensi yang konvergen yaitu terintegrasi, terkoordinir dan bersama-sama untuk menyasar kelompok prioritas di lokasi prioritas merupakan kunci keberhasilan percepatan penurunan stunting. Untuk itu kegiatan monitoring dan evaluasi penting dilaksanakan untuk mengintegrasikan program kegiatan yang ada di tingkat kabupaten/kota yang diselenggarakan oleh TPPS kabupaten/kota dan kecamatan,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Karangasem I Gede Dana mengakui, faktor kemiskinan menjadi pemicu utama warganya terkena stunting. Ini tidak lepas dari ketidakmampuan orangtua memberikan asupan gizi pada buah hati mereka. Selanjutnya disusul faktor pendidikan.

Di bawah kepemimpinannya, Bupati Dana mengungkapkan, Visi Pemkab Karangasem adalah terwujudnya Karangasem yang Pradnyan, Kerta, Santi dan Nadi (Karangasem Prakerti Nadi) yang mana salah misinya dengan memgembangkan sumber daya manusia andal, berdaya saing tinggi dan sistem pelayanan kesehatan terjangkau, adil dan berkualitas.

“Untuk mewujudkan SDM berkualitas dilakukan melalui pembangunan di berbagai bidang, di mana pembangunan keluarga berkualitas merupakan fondasi utama untuk membentuk gengerasi harapan bangsa, salah satunya dengan menurunkan angka prevalensi anak stunting di Karangasem,” ungkap Bupati Dana.

Sejumlah langkah strategis telah ia lakukan sejak menjabat Bupati Karangasem di antaranya dengan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Petugas kesehatan di masing-masing Puskesmas diminta aktif mengawal pasangan usia subur, saat kehamilan, kelahiran hingga peningkatan pendidikan.

Ia berharap, monev yang dilakukan Satgas Stunting Provinsi Bali dapat  mengukur keberhasilan dan kekurangan penanganan stunting yang telah berjalan di Karangasem selama ini. “Sekaligus kita bisa melakukan perbaikan ke depan. Tentu percepatan penurunan stunting adalah tugas kita bersama,” pungkas Gede Dana. rl