DPRD Badung Soroti Layanan RS Kasih Ibu
Suasana Rapat Kerja Komisi IV DPRD Badung dengan Jajaran RS Kasih Ibu Kedongangan, Rabu (26/8).
Badung,diaribali.com—
Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menyoroti pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Kasih Ibu Kedonganan setelah menerima sejumlah pengaduan masyarakat. Persoalan yang dibahas antara lain respons layanan ambulans, mekanisme pembayaran pasien dalam kondisi darurat, hingga lamanya penanganan pasien yang membutuhkan dokter spesialis.
Persoalan tersebut dibahas dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Badung bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dan manajemen RS Kasih Ibu Kedonganan di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Rabu (26/8/2026). Rapat ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelayanan kesehatan di wilayah Badung Selatan.
Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana mengatakan, salah satu keluhan yang diterima berkaitan dengan pasien yang membutuhkan ambulans tetapi dinilai belum mendapatkan respons yang cepat. Dewan juga mempertanyakan kebijakan pembayaran uang muka sebesar 50 persen ketika pasien datang dalam kondisi emergency.
“Harapan kami ke depan hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi,” kata Graha. Menurut dia, pelayanan terhadap pasien dalam kondisi darurat harus mengedepankan kecepatan penanganan dan tidak terhambat persoalan administratif.
Komisi IV juga menyoroti laporan mengenai pasien dengan kondisi penurunan kesadaran yang harus menunggu dokter spesialis. Setelah diklarifikasi dalam rapat, persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama agar mekanisme penanganan pasien darurat dapat berjalan lebih cepat dan tepat.
Graha menilai persoalan pelayanan kesehatan di Badung Selatan perlu mendapat perhatian khusus. Pasalnya, masyarakat di wilayah Kuta dan Kuta Selatan cukup jauh apabila harus mendapatkan rujukan ke RSUD Mangusada di Badung Utara, terutama bagi pasien dengan kondisi kegawatdaruratan.
Karena itu, Komisi IV mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah, rumah sakit swasta, dan Dinas Kesehatan untuk memperluas akses pelayanan. Salah satu hal yang turut dibahas adalah kemungkinan agar program kesehatan Pemerintah Kabupaten Badung dapat menjangkau masyarakat melalui rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan pemerintah.
Namun, Kepala Dinas Kesehatan Badung menjelaskan bahwa program MANTAP Nak Badung saat ini belum dapat diimplementasikan di rumah sakit swasta. Graha meminta Dinas Kesehatan mengkaji kemungkinan kerja sama tersebut agar manfaat program kesehatan pemerintah dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas.
Direktur RS Umum Kasih Ibu Kedonganan dr. Ni Putu Ayu Utari Laksmi mengatakan pihaknya menerima masukan Komisi IV sebagai bahan evaluasi. Ia mengakui pelayanan rumah sakit tidak selalu sempurna dan berkomitmen memperbaiki kualitas pelayanan dengan memanfaatkan sumber daya serta fasilitas yang tersedia.
Kasih Ibu Kedonganan, lanjutnya, juga menyiapkan pengembangan layanan home care, yakni pelayanan yang dapat diberikan ke rumah pasien, termasuk penjemputan serta layanan dokter umum maupun dokter spesialis. Layanan tersebut diharapkan dapat dikolaborasikan dengan program dan layanan kesehatan Pemerintah Kabupaten Badung.
Utari menegaskan, prioritas utama rumah sakit adalah memastikan pasien dalam kondisi darurat mendapat penanganan secepat mungkin. “Kondisi emergensi harus kami tangani dengan cepat dan tepat,” ujarnya. Komisi IV berharap komitmen tersebut menjadi langkah nyata agar masyarakat, khususnya di Badung Selatan, memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih mudah, cepat, dan tidak terbebani persoalan administratif. (kan)