Pancasila sebagai Dasar Negara, Dewa Palguna Ajak Masyarakat Implementasikan dalam Kehidupan Sehari-hari

Dewa Palguna
Kuliah Umum “Penguatan Ideologi Kebangsaan dan Implementasi Pancasila Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum”

DENPASAR, diaribali,com – Menyambut Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024 Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai (FH UNR) berkolaborasi dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dan Pusat Kajian Universitas Ngurah Rai (LPPMPK UNR) serta Pusat Studi Pancasila Universitas Ngurah Rai (PSP UNR), menggelar Kuliah Umum bertema “Penguatan Ideologi Kebangsaan dan Implementasi Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum”.

Kuliah Umum yang berlangsung di Auditorium UNR, Sabtu (8/6/2024), mendatangkan nara sumber Dr. I Dewa Gede Palguna, SH., MH. Ratusan mahasiswa lintas fakultas mengikuti kegiatan secara luring dan daring.

Mengawali paparannya, Dewa Palguna, menjelaskan Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa dan menjadi dasar negara. Pancasila juga dianggap sebagai falsafah sekaligus sumber dari segala hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) itu, berpendapat kehadiran Pancasila sebagai dasar negara adalah sebuah penemuan besar. Tanpa itu, Indonesia negeri seberantakan.

Maka yang paling penting untuk disadari, kata Dewa Palguna, bahwa Pancasila lah yang menyatukan seluruh elemen sehingga menjadi bangsa Indonesia, tanpa Pancasila bangsa ini tidak akan pernah ada.

Mantan anggota MPR RI Periode 1999- 2004 ini melanjutkan, penguatan ideologi kebangsaan dan implementasi Pancasila perlu diperkenalkan sejak dini dengan memasukannya ke dalam kurikulum pendidikan dasar bahkan taman kanak-kanak.

“Bahkan dari taman kanak-kanak perlu diperkenalkan prinsip kebangsaan dengan cara yang mudah dipahami. Lewat kurikulum pendidikan dasar sampai perguruan tinggi,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Semarak Chinese Spring Festival 2025 di TCI Unud, Berkah Keberanian Tahun Ular Kayu

“Pancasila itu mesti dikenali dulu, baru kemudian ada proses internalisasi atau pendarahdagingan, setelah itu baru menjadi sikap. Pengenalan itu masih berada di ranah kognitif. Sekarang ini, menurut saya untuk ranah kognitif saja belum seluruhnya,” jelan pria kelahiran Bangli, 24 Desember 1961 ini.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Pancasila sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, tidak mesti lewat pendidikan formal yang berlangsung beberapa jam saja dalam sehari. Nilai-nilai Pancasila bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari mulai dari permasalahan dalam lingkup keluarga.

“Dengan begitu, maka kita bisa mencegah radikalisme baik yang yang lahir dari radikalisme keluarga ataupun agama dan suatu golongan lainnya. Karena ketika itu menjadi bagian dari sehari-hari maka akan jadi masalah biasa dalam keluarga sehingga pikiran terbuka itu akan terbentuk,” pungkasnya.

Narasumber Dr. I Dewa Palguna,SH.,M.Hum., bersama rektor dan jajaran Universitas Ngurah Rai

Rektor UNR, Prof. Dr. Ni Putu Tirka Wisanti,MM.,M.Hum., menyampaikan, filosopi dan ideologi bangsa Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keutuhan dan keberagaman bangsa Indonesia. Pancasila merupakan sebuah konsep,harus menjadi landasan dan panduan dalam setiap aspek kehidupan sehari-hari.

Rektor melanjutkan, kuliah umum yang digelar oleh pusat studi Pancasila Universitas Ngurah Rai dan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai merupakan bentuk dukungan Universitas terhadap pentingnya menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda atau mahasiswa. Karena sebagai lembaga pendidikan tinggi, Universitas Ngurah Rai memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter mahasiswa yang berjiwa Pancasila

BACA JUGA:  Wisuda ke-97 Undiknas Dirangkai Pengukuhan Guru Besar Tetap Prof. Juwita

“Melalui kegiatan kuliah umum ini kami berharap dapat menanamkan nilai-nilai kebangsaan, semangat patriotisme dan rasa cinta tanah air. Mari kita jadikan momen ini sebagai langkah awal untuk terus menguatkan ideologi kebangsaan dan mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan,” pungkasnya.

Sementara Dekan Fakultas Hukum UNR, Dr. I Wayan Putu Sucana Aryana  SH., MH., CMC.,  menambahkan, kuliah umum yang mengusung tema “ Penguatan Ideologi Kebangsaan dan Implementasi Pancasila Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum” diikuti 700 peserta dari lintas fakultas yang ada di UNR.

“Kuliah umum penguatan Pancasila rutin digelar setiap semester.Tujuannya untuk penguatan nilai-nilai Pancasila dan implementasinya agar berjalan lebih baik lagi,” pungkasnya. Zor