Mahasiswa Timor Leste Ikuti Student Exchange di Universitas Warmadewa

Mahasiswa Universidade Dapaz ikuti Program Student Exchange di Prodi Magister Hukum Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa.

Mahasiswa Universidade Dapaz ikuti Program Student Exchange di Prodi Magister Hukum Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa.

Denpasar,diaribali.com—
Program pertukaran mahasiswa (student exchange) antara Universitas Warmadewa dan Universidade Dapaz, Dili, Timor Leste resmi berlangsung di Program Studi Magister Hukum Fakultas Pascasarjana. Program ini diikuti 21 mahasiswa semester II Fakultas Hukum Universidade Dapaz dan berlangsung selama dua pekan, mulai 2 hingga 14 Maret 2026.
Kegiatan diawali dengan orientasi pengenalan kampus dan pemaparan kurikulum yang dilaksanakan di ruang Wijaya Laksmi, Gedung Pascasarjana Universitas Warmadewa, Senin (2/3/2026) lalu.
Dekan Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa, Ni Made Mahendrawati, didampingi para wakil dekan serta pengelola Program Studi Magister Hukum, memberikan sambutan sekaligus memperkenalkan sistem pembelajaran kepada para peserta.
Mahendrawati menyampaikan apresiasi atas terlaksananya program student exchange tersebut. Menurut dia, hubungan akademik antara Universitas Warmadewa dan Universidade Dapaz telah terjalin cukup lama melalui berbagai kegiatan bersama, seperti pengabdian kepada masyarakat dan studi lapangan.
“Hubungan antara kedua lembaga sudah sangat familiar, bahkan sudah seperti keluarga,” ujarnya.
Selama program berlangsung, para mahasiswa mengikuti proses perkuliahan secara intensif setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 21.30 WITA. Materi disampaikan oleh dosen yang memiliki kualifikasi guru besar dan doktor di bidang hukum.
Orientasi akademik dan pengenalan kurikulum dipandu Koordinator Pengembangan Kurikulum (PKM) Program Studi Magister Hukum, I Wayan Rideng.
Kurikulum yang diberikan disesuaikan dengan visi keilmuan Program Studi Magister Hukum Universitas Warmadewa, yaitu pengembangan ilmu hukum di bidang investasi dan agraria yang berlandaskan ekowisata. Pendekatan ini dinilai relevan dengan karakter Bali sebagai destinasi pariwisata dunia yang memiliki dinamika hukum ekonomi dan bisnis yang berkembang pesat.
Selain mengikuti perkuliahan di kelas, para mahasiswa juga akan menjalani kegiatan praktik lapangan sebagai bagian dari pembelajaran kontekstual.
Beberapa lokasi yang menjadi tempat studi lapangan antara lain Desa Penglipuran di Kabupaten Bangli, yang dikenal sebagai desa adat dengan tata kelola pariwisata berkelanjutan; sentra pertenunan tradisional di Klungkung untuk mempelajari perlindungan hukum terhadap ekonomi kreatif berbasis budaya; serta kawasan destinasi wisata Sanur sebagai studi pengembangan investasi dan tata kelola pariwisata.
Melalui pendekatan tersebut, peserta diharapkan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai keterkaitan antara hukum investasi, hukum agraria, hukum pariwisata, serta struktur masyarakat adat Bali yang menjadi fondasi pembangunan daerah.
Program student exchange ini juga menjadi bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengajaran, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kolaborasi akademik ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan kerja sama internasional antara kedua institusi. Ke depan, kerja sama tersebut berpotensi berkembang ke arah riset bersama, publikasi ilmiah, serta pertukaran dosen dan mahasiswa secara reguler.
Melalui program ini, Universitas Warmadewa menegaskan komitmennya dalam memperluas jejaring internasional sekaligus memperkuat reputasi akademik di tingkat regional Asia Tenggara. (Art)