Koster Buka Diseminasi Integrated Report BPJS Ketenagakerjaan di Bali
Nusa Dua,diaribali.com-
Gubernur Bali Wayan Koster membuka Diseminasi Journey Integrated Report BPJS Ketenagakerjaan di Merusaka, Nusa Dua, Sabtu (29/11). Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya jaminan sosial sebagai hak dasar seluruh warga negara.
“Setiap orang berhak atas jaminan sosial. Negara telah menyiapkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memenuhi perlindungan itu,” kata Koster, seraya mengapresiasi konsistensi BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas layanan dan pelaporan keberlanjutan.
Koster menekankan bahwa penyelenggaraan jaminan sosial di Bali berjalan seiring dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali—konsep pembangunan dari lahir hingga tutup usia. Bali, ujarnya, memiliki regulasi kuat yang mengikat implementasi jaminan sosial universal.
Di antaranya Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, serta Pergub Nomor 19 Tahun 2017 yang mewajibkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan bagi seluruh pekerja. “Ini payung hukum universal coverage,” tegas Koster.
Salah satu capaian yang disorot adalah perluasan perlindungan bagi pekerja nonformal rentan. Program jaminan sosial kini telah mencakup lebih dari 11 ribu sulinggih dan pemangku.
“Pekerjaan rohaniawan sangat mulia. Perlindungan bagi mereka adalah keharusan,” ujar Koster.
Selain rohaniawan, kepesertaan juga diperluas ke petani, nelayan, pekerja seni, perangkat desa, serati, pecalang, dan lembaga adat lainnya. Menurut Koster, kelompok ini memegang peran penting dalam struktur sosial budaya Bali.
Koster mengakui tingkat kepesertaan masih bervariasi antar kabupaten/kota, namun Pemprov Bali terus mendorong percepatan melalui dukungan APBD terutama untuk pekerja rentan. “Jaminan kecelakaan kerja, hari tua, dan kematian sangat dibutuhkan. Kami ingin cakupan semesta segera tercapai,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Koster menyinggung tata kelola pemerintahan yang dijalankan Pemprov Bali. Bali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 tahun berturut-turut dan menjadi yang terbaik dalam MCP KPK lima tahun terakhir.
Ia menegaskan penerapan merit system dilakukan ketat. “Tidak ada yang bermain-main. Promosi jabatan murni berdasarkan integritas, portofolio, dan prestasi. Bahkan memilih kepala dinas pun saya lakukan tanpa bertemu calon, cukup membaca profilnya,” jelas Koster.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suandar, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Gubernur Koster.
“Beliau sosok dengan komitmen tinggi terhadap keberlanjutan Bali. Kepeduliannya pada budaya dan reputasi Bali sangat kuat,” ujarnya.
Asep menambahkan, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan tahun depan diperkirakan mendekati Rp 1.000 triliun, sehingga penguatan tata kelola menjadi tanggung jawab besar.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Evan Kurniawan, turut menyoroti tradisi Bali menyanyikan Indonesia Raya tiga stanza pada acara resmi. “Ini meneguhkan nasionalisme,” katanya. (Get)