Koster Bantah Klungkung Jadi Pusat Sampah Organik: “Bukan Sampah, Hanya Cacahan Komposter”
Wayan Koster
Denpasar,diaribali.com— Gubernur Bali, Wayan Koster, menepis keras isu yang menyebut Kabupaten Klungkung akan dijadikan pusat pengolahan sampah organik. Ia menyebut kabar yang beredar beberapa hari terakhir tidak tepat, bahkan cenderung menyesatkan.
“Bohong, tidak ada itu. Yang ada adalah cacahan dari sampah organik,” ujar Koster, Rabu (8/4).
Penegasan ini muncul di tengah polemik pengelolaan sampah pasca penghentian penerimaan sampah organik di TPA Suwung per 1 April 2026. Kebijakan itu memicu spekulasi adanya relokasi beban sampah ke daerah lain, termasuk Klungkung.
Koster menekankan, yang akan diarahkan ke kawasan Klungkung bukan sampah mentah, melainkan bahan komposter berupa cacahan yang telah melalui proses awal.
“Bedakan antara sampah dengan cacahan bahan komposter,” tegasnya.
Menurut dia, proses pencacahan tetap dilakukan di fasilitas TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle), bukan di lokasi tujuan. Hasil cacahan tersebut kemudian dimanfaatkan sebagai bahan pupuk organik untuk mendukung kawasan perkebunan penyangga Pusat Kebudayaan Bali (PKB).
Meski demikian, klarifikasi ini belum sepenuhnya meredam kekhawatiran publik. Pergeseran istilah dari “sampah” menjadi “cacahan komposter” dinilai belum menjawab persoalan utama: potensi dampak lingkungan, distribusi logistik, hingga beban wilayah penerima.
Di sisi lain, Koster juga menegaskan pengetatan disiplin pengelolaan sampah di tingkat masyarakat. Ia memastikan akan ada sanksi tegas bagi pelanggar, termasuk kemungkinan penindakan melalui tindak pidana ringan (tipiring) bagi pembuang sampah sembarangan.
Langkah ini menunjukkan pendekatan ganda pemerintah: mempercepat hilirisasi sampah sekaligus memperketat kontrol di hulu. Namun tanpa transparansi skema distribusi dan kajian dampak yang terbuka, kebijakan ini berisiko memicu resistensi baru di daerah. (Art)