Kenaikan Permukaan Air Laut jadi Perhatian Anggota AALCO
BADUNG, diaribali.com – Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) yang berlangsung sejak 16 Oktober hingga 20 Oktober di Bali, membahas berbagai isu, salah satun isu yang dibahas bersama Komisi Hukum Internasional (International Law Commission, ILC) adalah kenaikan permukaan air laut. Hal tersebut menjadi perhatian bagi negara-negara anggota AALCO, termasuk Indonesia.
“Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia dan laut menjadi bagian penting dalam menunjang berbagai aspek kehidupan. Di sisi lain, besarnya luas lautan Indonesia juga dapat menimbulkan risiko akibat perubahan iklim, khususnya kenaikan permukaan air laut. Hal ini menjadi perhatian penting bagi anggota AALCO terutama negara dengan pulau-pulau kecil seperti Indonesia atau negara pesisir lainnya,” ujar Pengganti Ketua Delegasi Indonesia, Direktur Hukum dan Perjanjian Politik dan Keamanan, Kementerian Luar Negeri, Indra Rosandry, Selasa (17/10) di Nusa Dua, Bali.
Naiknya permukaan air laut, lanjutnya, bisa memengaruhi batas luar sebuah negara yang diukur dari garis pangkal suatu negara. Sebagai negara dengan lebih dari 17.000 pulau kecil, Indonesia sepenuhnya memahami bagaimana kenaikan permukaan laut merupakan ancaman nyata.
“Indonesia mendorong negara anggota AALCO untuk secara cermat mengidentifikasi hubungan antara hukum laut dan masalah kenaikan permukaan laut. Indonesia memberi perhatian khusus terkait kepastian dan keseimbangan hukum dalam menyikapi naiknya permukaan air laut akibat pemanasan global,” ujarnya.
Berdasarkan laporan yang dirilis tahun 2021 oleh Panel antar pemerintah tentang Perubahan Iklim (Intergovernmental Panel on Climate Change, IPPC) menyebutkan permukaan air laut diperkirakan akan naik sekitar 41 – 101 cm pada tahun 2100. Hal ini tentu akan memengaruhi penduduk di pesisir pantai yang jumlahnya tidak sedikit.
“Untuk menjaga stabilitas keamanan, kita perlu mencari cara terbaik untuk melakukan advokasi dalam menjaga perjanjian penerapan batas negara dengan negara tetangga. Oleh karenanya, stabilitas terhadap perjanjian batas wilayah harus tetap dijaga,” ujar Indra.
Pada sidang AALCO, Indonesia menyatakan ketika mempertimbangkan topik kenaikan permukaan laut dalam kaitannya dengan hukum internasional, delegasi Indonesia berharap bahwa prinsip-prinsip kepastian, keamanan, prediktabilitas dan pelestarian keseimbangan hak dan kewajiban harus menjadi poin yang harus dipertahankan. Zor