Kelompok 4 KAT UNR Perkuat Potensi UMKM Minyak Kelapa Sulang

Kelompok 4 KAT UNR Perkuat Potensi UMKM Minyak Kelapa Sulang
Kelompok 4 KAT UNR di Desa Sulang, Kecamatan Dawang, Klungkung

KLUNGKUNG, diaribali.com-Salah satu program Tri Dharma Perguruan Tinggi diimplementasikan Universitas Ngurah Rai (UNR) melalui Pengabdian Kepada Masyarakat dengan menyelenggarakan Kuliah Aplikatif Terpadu (KAT) di Desa Sulang, Kecamatan Dawan, Klungkung, Sabtu (12/11/2022).

Kegiatan yang akan berlangsung selama kurang lebih dua bulan ini akan dimanfaatkan dengan berbagai kegiatan pengabdian. Salah satunya memberikan pembinaan kepada perajin minyak kelapa tradisional.

Ketua Pembimbing KAT UNR Kelompok 4, I Made Sumartana, SE.,MSi., mengatakan, Desa Sulang memiliki potensi yang sangat bagus terutama dari segi bahan baku minyak kelapa tradisional. Akan tetapi hasil produksi hanya minyak-minyak yang dijual di lingkungan desa Sulang dan pasar tradisional di Klungkung.

Melihat hal tersebut, Kelompok 4 KAT UNR mempunyai pemikiran bahwa kedepan akan merubah hasil produksi minyak kelapa tradisional menjadi Virgin Coconut Oil (VCO). Nantinya, hasil VCO akan di distribusikan ke tempat Spa dan tempat jual lainnya, mengingat VCO memiliki nilai jual yang cukup tinggi dibandingkan dengan minyak kelapa tradisional.

“Disamping itu kami juga akan membantu bersama mahasiswa dalam proses digitalisasi marketing. Jadi bagaimana nanti mereka bisa memasarkan produknya di marketplace sehingga akan lebih banyak diketahui oleh publik,” kata Sumartana.

Salah satu proses pembuatan minyak kelapa

Selain itu, pengrajin akan diberikan pembinaan dan pendampingan dalam hal membuat laporan keuangan dalam bentuk yang sederhana. Karena menurut Sumartana, sebagai seorang pengusaha penting untuk mengetahui unsur-unsur keuangan agar bisa memisahkan antara kepentingan perusahaan dan kepentingan privadi. Sehingga bisa mengetahui keuntungan yang diperoleh.

BACA JUGA:  Suiasa Nerima LHP Semester II 2024 saking BPK RI Perwakilan Bali

Dia melanjutkan, jika sudah menghasilkan VCO dalam bentuk produk, selanjutnya akan melakukan brand atau labelisasi. Dan yang tak kalah penting, sebagai salah satu persyaratan pemasaran mereka harus mempunyai ijin usaha IRT dalam hal ini produk akan di daftarkan di BPOM.
“Ijin usaha itu penting. Karena jadi persyaratan untuk pemasaran salah satunya terdaftar di BPOM. Itu bentuk persyaratan secaran hygiene,” jelasnya.

Kelompok 4 yang terdiri dari 24 orang mahasiswa lintas fakultas dengan melibatkan 3 dosen pembimbing lainnya, Ir. Ida Bagus Gede Indra Manik, ST., MT., Dr. Ida Ayu Putu Sri Widnyani, S.Sos., MAP., Dr. Cokorde Istri Dian Laksmi Dewi, SH.,MH., juga melakukan kegiatan lain seperti donor darah berkolaborasi dengan masyarakat, posyandu dan kegiatan sosial lainnya.

Perbekel Sulang, I Wayan Sukasna berterima kasih karena desanya dipilih sebagai salah satu lokasi KAT. Ia berharap kegiatan ini bisa berkelanjutan dan dengan bantuan dari UNR, perajin yang ada di desa nya bisa menghasilkan VCO dengan nilai jual yang lebih tinggi. Zor