iklan warmadewa

Ini Penyebab Wisman Korea Enggan ke Bali

WhatsApp Image 2021-11-26 at 18.04.45
Konsulat Republik Korea wilayah Bali Moon Young-Ju

DENPASAR-Diari Bali
Kebijakan pemerintah untuk wisatawan mancanegara (Wisman) wajib karantina selama 3 hari merupakan penyebab minimnya wisatawan asing khusunya Republik Korea yang datang ke Bali. Padahal, banyak WN Republik Korea yang antri untuk datang liburan, hal ini disampaikan Konsulat Jenderal Republik Korea Moon Young-Ju saat acara peresmian Kantor Konsulat Republik Korea wilayah Bali, Jumat (26/11)

Ia mengatakan jika tidak ada karantina, akan banyak warga Korea yang ke Bali.
“Saya kadang-kadang ditanyakan bagaimana bisa ke Bali tanpa karantina untuk menikmati perjalanan bulan madu, sekarang mereka sedang antri untuk datang ke Bali.” ujarnya

Dikatakan, bahwa kebijakan karantina selama 3 hari menjadi kendala, sebab rata-rata kunjungan hanya 5 hari, sehingga jika wajib karantina selama 3 hari, wisatawan korea hanya menikmati liburan 2 hari.

Tak hanya itu, perjalanan dari Korea ke Bali itu membutuhkan waktu 7 jam. “Mereka datang ke Bali butuh waktu 7 jam, sehingga 3 hari karantina di sini susah, kalau tidak ada karantina mereka pasti datang kesini,” jelasnya.

Moon Young-Ju berharap tahun depan tidak ada lagi kebijakan wajib karantina bagi wisman yang hendak datang ke Bali, sehingga warga korea bisa berkunjung untuk menikmati liburan dan merasakan indahnya pulau Dewata ini. (van)