Guest Lecture, Profesor dari Korsel Kupas Teori Penyebab Kejahatan
DENPASAR, diaribali.com – Fakultas Hukum, Universitas Ngurah Rai (FH UNR) menggelar Guest Lecture mengusung tema “Integrated Approach to Crime Problem Solving” dengan menghadirkan narasumber Prof. Kim Jae Min dari Kyungil University, Korea Selatan.
Guest Lecture berlangsung pada Senin (29/1/2024) diikuti mahasiswa Korea Selatan secara hybrid dan civitas FH UNR serta mahasiswa yang dipusatkan di Auditorium UNR.
Pada kesempatan tersebut, Prof. Kim Jae Min memaparkan materi terkait teori penyebab kejahatan yaitu teori klasik dimana teori ini didorong oleh kehendak bebas seseorang untuk melakukan suatu kejahatan dan teori positivist yang dipengaruhi oleh faktor genetik, faktor psikologis dan faktor sosial.
Prof. Kim Jae Min menyampaikan bahwa pendekatan terpadu dapat menjadi salah satu cara pemecahan masalah kejahatan yaitu pendekatan kriminologi (pendekatan yang terlihat) seperti menganalisis perilaku kejahatan, penyebab kejahatan dan membentuk kebijakan untuk mengatasi kejahatan.
“Dan pendekatan teologi (pendekatan yang tidak terlihat) yaitu rekonsiliasi dengan Tuhan, korban dan diri sendiri yang diharapkan terjadi perubahan sifat manusia kriminal,” pungkasnya.
Dekan FH UNR, Dr. I Wayan Putu Sucana Aryana, SE., SH., MH., CMC mengungkapkan, guest lecture merupakan implementasi dari Memorandum of Agreement (MoA) yang dilakukan bersama sejumlah perguruan tinggi di Korea Selatan yang tergabung dalam Korean Center Global Network Foundation.
“Diawali dengan kerjasama tingkat universitas kemudian dibreakdown dengan MoA tingkat fakultas dan implementasinya guest lecture,” jelas Sucana.
Pihaknya menargetkan, kerjasama antara FH UNR dengan universitas di Korea Selatan akan terus ditingkatkan khususnya bidang hukum pidana yang meliputi kriminalogi dan teologi
“Selain itu tentu kerjasama bidang Tri Dharma Perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian,” ujarnya.
Sucana berharap, dengan adanya guest lecture ini semua pihak baik dosen maupun mahasiswa bisa menambah wawasan dan pemahamannya khusus berkaitan dengan hukum pidana.
Kepala International Office, Universitas Ngurah Rai, Tjokorda Gde Agung Wijaya Kesuma Suryawan, BComm., MIntBus., CMA., mengatakan, kuliah internasional sebagai upaya mewujudkan salah satu visi yakni internasionalisasi. Di mana harapannya UNR tidak hanya dikenal tingkat daerah ataupun nasional tetapi dikenal secara internasional.
“Jadi kita bergerak maju untuk dapat masuk ke tahap internasionalisasi,” ujarnya. Ia berharap kerjasama di Bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi bisa diperluas tidak hanya dengan Korean Center Global Network Foundation tetapi dengan universitas asal para profesor yang tergabung di dalamnya.
“Kerjasama UNR dengan Korean Center Global Network Foundation sudah ada sejak 4 tahun lalu dan berakhir pada November 2023 lalu, sekarang dilanjutkan secara komprehensif dengan 3 fakultas yakni FST, FEB dan FH yang tertuang dalam bentuk MoA,” pungkasnya. Zor