Delapan Pengamen Ditertibkan Satpol PP Denpasar

IMG-20260131-WA0031

Denpasar, diaribali.com –

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan delapan orang gelandangan dan pengemis (gepeng) yang beraktivitas sebagai pengamen di sejumlah simpang lampu lalu lintas di wilayah Kota Denpasar.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, mengatakan penertiban dilakukan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban umum masyarakat. Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum.

“Petugas menyasar sejumlah persimpangan lampu lalu lintas yang kerap dijadikan lokasi mengamen karena berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar Agung Nendra, Sabtu (31/1).

Dari delapan orang yang diamankan, tiga orang diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Denpasar untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah asal. Sementara empat orang lainnya masih menjalani proses pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh pengamen tersebut diketahui merupakan penduduk luar Kota Denpasar.

Dalam penertiban tersebut, petugas juga menemukan seorang ibu yang mengamen sambil membawa anaknya yang masih bayi. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena dinilai membahayakan keselamatan anak serta melanggar ketentuan ketertiban umum.

Agung Nendra menegaskan, Satpol PP Kota Denpasar akan terus melaksanakan penertiban gepeng secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban, ketenteraman, dan kenyamanan lingkungan kota. Selain penindakan, pendekatan humanis melalui pembinaan dan koordinasi dengan instansi terkait juga tetap dikedepankan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengamen, gepeng, maupun pengemis di jalan raya dan persimpangan lampu merah. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum melalui saluran pengaduan resmi Pemerintah Kota Denpasar.

“Peran serta masyarakat sangat penting untuk bersama-sama mewujudkan Kota Denpasar yang tertib, aman, dan nyaman,” ujarnya.(db)