Bulan Bahasa Bali VIII, Pj Gubernur: Bahkan Jika Bisa Setiap Hari Baca Aksara Bali

DENPASAR,DiariBali.com-
Peringatan Bulan Bahasa Bali VIII tahun 2025 kembali dilaksanakan. Pelaksanaan ini merupakan wujud perhatian Pemerintah Provinsi Bali dalam melestarikan dan mengutamakan bahasa, aksara, serta sastra Bali. Selain sebagai alat komunikasi, Bahasa Bali memiliki tata krama yang tinggi dan menjadi sumber etika dalam kehidupan, sehingga warisan leluhur ini harus terus dijaga.
Bulan Bahasa Bali VII tahun 2025 mengangkat tema “Jagat Kerthi-Jagra Hita Samasta”, yang memiliki makna bahwa Bulan Bahasa Bali merupakan altar pemulian Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, sebagai sumber kesadaran menuju semesta raya. Bulan Bahasa Bali VII tahun 2025 sebagai salah satu sarana untuk mengembangkan isi dari Pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018, tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
Bulan Bahasa Bali menjadi program utama yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk menjadikan bahasa, aksara, dan sastra Bali sebagai hulu kebudayaan Bali. Dari bahasa yang dijiwai oleh agama Hindu lahirlah kesenian, adat istiadat, tata krama, dan berbagai nilai budaya yang menjadikan Bali sebagai pusat kebudayaan yang adiluhung.
Pj. Gubernur Bali, Mahendra Jaya berpesan kepada seluruh masyarakat Bali, agar menggunakan bahasa Bali tidak hanya saat Bulan Bahasa Bali saja. namun semangat menggunakan bahasa, aksara, dan sastra Bali dilakukan setiap hari, baik di lingkungan keluarga, di tempat kerja, di sekolah, terlebih pada acara-acara bernuansa adat Bali.
“Bahkan jika bisa setiap hari membaca aksara Bali, sehingga semakin banyak yang mampu untuk mempelajari pustaka-pustaka lontar dan sumber sastra lainnya, karena dari pustaka dan sumber sastra tersebutlah kita akan mampu menerangi jalan kita dalam mengarungi kehidupan ini,” pintanya.
Bulan Bahasa Bali tahun 2025 dirangkai dengan berbagai inovasi untuk dapat mengikuti perkembangan jaman, yakni menggunakan konsep ekosistem Kerangka Statistik Budaya (KSB) yang dikeluarkan oleh UNESCO pada tahun 2019.
Bulan Bahasa Bali diharapkan mampu masuk dan dilaksanakan di seluruh ruang aktivitas masyarakat Bali, seperti di Desa Adat, Desa Dinas, Lembaga Pendidikan dari PAUD sampai perguruan tinggi termasuk lembaga swasta, perbankan, dan lain sebagainya.
“Jadikanlah Bulan Bahasa Bali sebagai sarana untuk membumikan bahasa Bali agar merasuk dalam sanubari masyarakat Bali, sehingga dapat menjadi pedoman dalam kehidupan,” tukas Pj. Gubernur Bali Mahendra Jaya.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Prof. I Gede Arya Sugiartha menyampaikan bahwa kegiatan Bulan Bahasa Bali VII Tahun 2025 ini akan diselenggarakan dari tanggal 1-28 Februari dan diisi dengan sejumlah kegiatan berupa widyatula (seminar) terkait penggunaan font aksara Bali di beberapa platform media, sehingga aksara Bali sudah mampu masuk dan bersaing di dunia digital.
Ditambahkan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali juga, bahwa Aksara Bali saat ini sudah diterapkan sebagai “Nama Domain Tingkat Dua”, yang menunjukkan bahwa Aksara Bali sudah digunakan dalam alamat website. Selain itu Aksara Bali juga menjadi aksara pertama di nusantara yang mampu masuk dan diterapkan sebagai Nama Domain Tingkat Dua.
(Art)