Audiensi ke Bawaslu: Kepengurusan Pimda PKN Bali Terbentuk 100 Persen

D1

DENPASAR-DIARIBALI.COM

Setelah melakukan audiensi dengan KPU, Pimda Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) provinsi Bali kembali bersilaturahmi dengan pimpinan dan komisioner badan pengawas pemilu atau bawaslu provinsi Bali pada Selasa (8/2/2022).

Ketua Pimda PKN Bali Putu Indra Mandala Putra menjelaskan, tujuan kedatangannya untuk memperkenalkan keberadaan PKN beserta para pengurusnya hingga ke tingkat pimpinan cabang kabupaten kota se-Bali.

Politisi yang karib disapa Iman ini menjelaskan bahwa PKN telah melewati tahap awal mekanisme partai yakni mendapatkan SK dari Kemenkumham RI tanggal 7 januari 2022 lalu. Selanjutnya pihaknya fokus pada tahap verifikasi faktual dengan tujuan bisa menjadi peserta pemilu.

PKN di Provinsi Bali lanjut Iman, Saat ini sudah terbentuk jajaran pengurus di semua kabupaten/kota dan dalam tahapan pengisian di tingkat kecamatan.

“Komposisi kepengurusan keterwakilan perempuan 30 persen sudah kami penuhi sesuai dengan peraturan dari KPU. bahkan diisi oleh berbagai profesi seperti pengacara, pengusaha muda, praktisi hingga dosen dari perguruan tinggi swasta,” kata Iman.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Pimda PKN Bali Kadek Cita Ardana Yudi menambahkan, PKN tidak laju PKN tidak terhambat oleh statmen Mekopolhukam yang mensyaratkan partai politik peserta pemilu 2024 badan hukumnya minimal berusia 2,5 tahun.

Pasalnya, menurut mantan ketua KPU Buleleng ini, badan hukum PKN diambil dari Partai Karya Perjuangan (Pakarpangan) yang sempat ikut serta pada pemilu 2009 lalu, bahkan sempat melahirkan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kota maupun Provinsi.

BACA JUGA:  Potensi Munculnya Kawasan Kumuh di Kota Denpasar jadi Sorotan

Sementara itu Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani menyambut baik kedatangan pengurus PKN. Pihaknya nya sangat terbuka menerima audiensi dari pengurus-pengurus partai untuk berdiskusi dalam konteks positif.

Ketut Ariyani didampingi anggota dan kepala Sekretariat Bawaslu Bali menyampaikan secara teknis terkait pengurusan administrasi serta dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan proses verifikasi partai, ia mengingatkan agar tidak terjadinya kekeliruan ataupun kesalahan yang fatal dalam proses tersebut.

Pihaknya juga mengapresiasi atas kedatangan partai politik yang melakukan audiensi, sebab itu merupakan langkah awal untuk menjalin komunikasi, sehingga dengan komunikasi yang terbangun secara baik, bisa sebagai sarana untuk berdiskusi terkait hal – hal yang berpotensi terjadinya kekurangan berkas atau data nantinya.

“Dengan terjalinnya komunikasi ini tentunya kedepan dalam pelaksanaan pemilu serta dalam melaksanakan tugas-tugas berjalan lancar sesuai tupoksi atau bidangnya masing-masing, dan Bawaslu Bali tetap independent dalam mengawasi jalannya pemilu 2024 mendatang,” Katanya. zor/van