Ini Dewan Bali Periode 2024-2029, PDIP Terbanyak 32 Kursi

IMG-20240902-WA0019
Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Bali, Senin (2/9/2024) di Gedung Uttama kantor DPRD Provinsi Bali.

DENPASAR, diaribali.com – Sebanyak 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali periode 2024-2029 dari 9 kabupaten/kota di Bali dilantik dan dilakukan pengucapan sumpah/janji jabatan yang dilaksanakan pada Senin (2/9/2024) berlangsung di ruang Utama kantor DPRD Provinsi Bali.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 10.2.1.4-3617 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Bali Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.0.1.4-3616 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Bali Masa Jabatan 20192024.

Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos. Pengambilan sumpah dan janji disaksikan oleh Ketua PN Denpasar dan tiga orang pendeta agama Hindu, Islam dan Kristen.

Adi Wiryatama mengungkapkan, kepada para calon Anggota DPRD hasil Pemilu tahun 2024, yang sesaat lagi akan mengucapkan Sumpah/Janji sebagai Anggota DPRD Provinsi Bali, menyampaikan selamat bertugas sebagai wakil rakyat Provinsi Bali dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.

Demikian juga dalam waktu yang bersamaan, kami menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan anggota DPRD Provinsi Bali yang berhenti menjabat per hari ini, yang telah bersinergi, serta dedikasinya dalam bersama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat Bali kita cintai ini.

Dari 55 anggota Dewan, Partai PDI Perjuangan masih memimpin perolehan kursi terbanyak dengan meraih 32 kursi, disusul Partai Gerindra 10 kursi, Partai Golkar 7 Kursi, Partai Demokrat 3 kursi, Partai Nasdem 2 kursi, dan Partai PSI 1 kursi.

Untuk sementara DPRD Provinsi Bali akan dipimpin Ketua Dewa Made Mahayadnya dari Partai PDI Perjuangan didampingi Wakil I Wayan Disel Astawa dari Partai Gerindra.

Adapun Dewan periode 2024-2029 yang dilantik hari ini diantaranya;

Partai PDI Perjuangan :
I Gst. Ngurah Gede Marhaendra Jaya, AA Istri Paramita Dewi, AA Gede Agung Suyoga, Ni Wayan Sari Galung, Ni Made Sumiati, I Wayan Bawa, I Ketut Tama Tenaya, I Nyoman Laka, I Ketut Purnaya, Ni Made Usmantari, I Ketut Suryadi, I Made Supartha, I Gst. Agung Bagus Suryadhana, I Ketut Sugiasa, I Kadek Setiawan, I Ketut Rochineng, Dewa Made Mahayadnya, Gede Kusuma Putra, Putu Mangku Mertayasa, I Dewa Nyoman Rai, I Nyoman Budiutama, Sang Nyoman Putra Erawan, Ni Kadek Darmini, I Putu Suryandanu Willyan Richart, I Nyoman Oka Antara, I Nyoman Suwirta, Tjokorda Gede Agung, Putu Dian Pradnya Maharani, I Wayan Tagel Winarta, I Made Rai Warsa, Ni Luh Yuniati, I Made Budastra,

Partai Gerindra :
I Wayan Subawa, Zulfikar , I Wayan Disel Astawa, I Gede Ketut Nugrahita Pendit, I Kade Darma Susila, Nyoman Rai Yusha, Gede Harja Astawa, I Nyoman Suyasa, I Ketut Mandia, I Kadek Diana,

Partai Golkar:
Ketut Suwandhi, Agung Bagus Tri Candra Arka, I Nyoman Wirya, Ida Gede Komang Kresna Budi, Agung Bagus Pratiksa Linggih, I Wayan Gunawan, Ni Putu Yuli Artini.

Partai Demokrat:
I Gede Ghumi Asvatam, I Komang Nova Sewi Putra, I Komang Wirawan

Partai Nasdem;
Dr. Somvir, I Gst. Ayu Mas Sumatri,

Partai PSI;
Grace Anastasya Surya Widjaja.

Ketua DPRD Sementara Dewa Made Mahayadnya menyebut, kedudukan, tugas, dan wewenang DPRD, merupakan mitra sejajar sebagai pejabat daerah, dengan Kepala Daerah dalam penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Provinsi, yaitu memiliki tugas dan wewenang
Fungsi Legislasi, membentuk produk hukum daerah, Fungsi Anggaran dalam penyusunan dan penetapan APBD, serta Fungsi Pengawasan
terhadap pelaksanaan Perda dan kebijakan pembangunan daerah. Ketiga fungsi DPRD tersebut, merupakan tugas dan tanggung jawab mengemban aspirasi masyarakat.

Dalam konteks pelaksanaan tugas, wewenang dan fungsi DPRD
Provinsi Bali, mengemban aspirasi masyarakat pentingnya memahami
dan memiliki landasan filosofi nilai-nilai kearifan lokal, yang adiluhung
serta menjadi tatanan dalam kehidupan masyarakat Bali. Yaitu ”Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, yang memiliki nilai luhur dalam dimensi menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia, niskala-sekala, dan melestarikan budaya Bali yang genuine, sesuai prinsip Tri Sakti Bung Karno, berdaulat secara Politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah dan terintegrasi, dalam bingkai NKRI berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

” Kami mengajak kepada seluruh rekan-rekan Anggota DPRD Provinsi Bali Masa Jabatan 2024- 2029, untuk selalu berupaya meningkatkan pemahaman kualitas diri, mempunyai kepekaan, dan mampu berinovasi, dalam menangkap,
menyalurkan, dan memecahkan permasalahan dari aspirasi masyarakat Bali, yang semakin kompleks dalam perubahan sosial,” pungkas Politisi PDI Perjuangan asal Buleleng yang kerap disapa Dewa Jack. (Art)