Warmadewa–Pancasila Perkuat Jejaring Hukum Regional melalui Student Exchange 2025

IMG-20251125-WA0166
Pembukaan Student Exchange Program (SEP) 2025 Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta, Senin (24/11).

Jakarta,diaribali.com
Fakultas Hukum Universitas Warmadewa menegaskan komitmennya membangun kerja sama akademik lintas negara dengan menghadiri pembukaan Student Exchange Program (SEP) 2025 Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta, Senin (24/11). Acara berlangsung di Aula Nusantara dan menjadi titik temu enam perguruan tinggi dari Indonesia, Malaysia, dan Timor Leste.

Program yang bergulir sejak 22–29 November 2025 ini mengusung tema “The Role of Law in Sustainable Development: Addressing Local Realities, Aligning International Goals.” Selain Universitas Warmadewa dan Universitas Pancasila, peserta berasal dari Universitas Diponegoro, Universiti Teknologi Mara (Malaysia), Universiti Malaya (Malaysia), serta Universidade Da Paz (Timor Leste).

Wakil Dekan Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan FH Warmadewa, Dr. I Made Aditya Mantara Putra, menyampaikan apresiasi mendalam atas sambutan hangat yang diberikan FH Universitas Pancasila. Ia menekankan bahwa kerja sama akademik tidak hanya bertumpu pada dokumen formal, tetapi tumbuh dari semangat membangun pendidikan hukum yang lebih humanis dan relevan.

“Program pertukaran mahasiswa ini memiliki makna penting. Di sini, mahasiswa belajar lintas budaya, lintas pengalaman, dan lintas perspektif. Mereka tidak hanya bertukar pengetahuan, tetapi juga karakter dan jejaring sebagai calon sarjana hukum,” ujar Aditya.

Ia menambahkan, SEP membuka peluang bagi mahasiswa Warmadewa untuk merasakan atmosfer akademik ibu kota, bertemu akademisi terkemuka, dan memahami ekosistem hukum yang berbeda. “Begitu pula sebaliknya, kami siap menyambut mahasiswa Universitas Pancasila belajar di Pulau Dewata, merasakan kekayaan budaya dan suasana akademik Warmadewa,” katanya.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Prof. Dr. Eddy Pratomo, dalam sambutannya menegaskan pentingnya SEP sebagai ruang pembelajaran yang membentuk kepekaan mahasiswa menghadapi keberagaman. Menurutnya, pengalaman berada di lingkungan baru dan berdialog dengan cara pandang berbeda adalah bagian dari pendidikan hukum yang tidak ditemukan di ruang kuliah semata.

Prof. Eddy mengapresiasi seluruh kampus peserta yang terus mempercayakan pelaksanaan SEP di Universitas Pancasila. Ia juga menyoroti hubungan historis yang baik dengan Universitas Warmadewa, yang selama ini menjadi mitra aktif dalam berbagai agenda akademik.

“Semoga persahabatan akademik ini bertahan lama, bahkan melampaui batas waktu program,” ujarnya. Ia berharap kolaborasi antarfakultas hukum tidak berhenti pada program pertukaran mahasiswa, tetapi berkembang pada riset bersama, pengabdian masyarakat, pertukaran dosen, hingga inisiatif lain yang memperkuat ilmu hukum di kawasan.

Melalui SEP 2025, kedua fakultas menegaskan komitmen bersama membangun jejaring hukum regional yang lebih terbuka, adaptif, dan berkelanjutan. (Art)