Wagub Cok Ace Harap Pasikian Krama Istri dan Pecalang Perkuat Desa Adat
DENPASAR-DiariBali
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyampaikan apresiasi atas dikukuhkannya Pengurus Paiketan Krama Istri (Pakis) dan Pasikian Pacalang MDA Kabupaten/Kota dan Kecamatan se Bali seraya berharap agar pengurus yang baru saja dikukuhkan dapat memperkuat tugas dan fungsi desa adat di Bali.
Harapan tersebut disampaikan pemilik sapaan Cok Ace ini saat menghadiri Pengukuhan Prajuru Paikaetan Krama istri dan Pasikian Pacalang Bali Majelis Desa Adat Kabupaten/kota se Bali , di Gedung Ksiraarnawa, Taman Budaya Denpasar, Rabu (Buda Kliwon Matal), 19 Januari 2022.
Ia menyampaikan terima kasih pada MDA Kabupaten/Kota dan MDA Kecamatan yang telah membentuk Paiketan Krama Istri dan Pasikian Pacalang Bali MDA di masing-masing wewidangan-nya dan meminta agar dibangun soliditas dan kesetaraan kemampuan Lembaga Adat di seluruh Bali serta mendorong prakarsa, gerakan, dan partisipasi Paiketan Krama Istri dan Pasikian Pacalang MDA Kabupaten/Kota dan Kecamatan termasuk Pasikian Yowana Bali MDA Kabupaten/Kota dan Kecamatan SeBali sehingga dapat mengimplementasikan pembangunan serta penguatan tugas dan fungsi Desa Adat di Bali.
“Embanlah tugas dengan baik dalam membina Paiketan dan Pasikian Lembaga Adat Desa Adat di wewidangan masing-masing dan jadilah teladan yang baik bagi semua krama di Bali. Berperan aktiflah dalam mendukung dan mengimplementasikan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan seluruh kebijakan-kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga alam, krama, dan kebudayaannya,” imbuhnya.
Wagub Bali juga meminta agar Lembaga Adat Majelis Desa Adat Bali yang telah dikukuhkan dapat membangun kerjasama dengan pemangku kepentingan di masing-masing tingkatan sesuai dengan asas sagilik-saguluk, salunglung sabayantaka (kebersamaan dan kegotongroyongan).
Sementara itu Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet dalam sambutannya meminta agar seluruh lembaga adat yang berada di bawah naungan Majelis Desa Adat Provinsi Bali agar menyatukan langkah, pikiran serta tindakan dalam rangka mengajegkan Bali sesuai dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. HMS