Unud dan Sekretariat Kabinet Tanda Tangani Nota Kesepahaman
BADUNG, diaribali.com – Universitas Udayana (Unud) menjalin kerja sama dengan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bertempat di Ruang Bangsa, Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Rabu (7/6/2023).
Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Informasi Unud, Prof. I Putu Gede Adiatmika, Dekan Fakultas Ilmu Budaya beserta jajaran, UPT Bahasa, dan Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet, Farid Utomo SH.,MH beserta jajaran.
Wakil Rektor Prof. I Putu Gede Adiatmika dalam sambutannya memperkenalkan sekilas tentang Unud yang memiliki dua lokasi kampus yakni di Kampus Bukit Jimbaran dan Kampus Denpasar serta rencana pengembangan ke depan. Melalui kerja sama dengan Sekretariat Kabinet ini diharapkan dapat mendukung transformasi Unud dari BLU bergerak menjadi PTNBH.
Pelaksanaan penandatanganan MoU ini nantinya diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan lebih detail dan riil dengan unit kerja terkait di Universitas Udayana yang dalam hal ini diusung oleh Fakultas Ilmu Budaya (FIB), yang secara spesifik akan dilaksanakan dalam program penerjemah yang menjadi salah satu titik awal kerja sama antara kedua lembaha. Kerja sama itu nantinya akan berlanjut dengan pelaksanaan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi lainnya, di antaranya program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) maupun kegiatan lain.
Sementara itu, Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet, Farid Utomo, menyampaikan, dalam kegiatan ini pihaknya turut mengajak tim yang menjadi motor dalam kerja sama. Dai mengungkapkan, dalam dunia yang semakin global dan bahasa semakin banyak ragamnya, sementara kebutuhan SDM untuk penerjemah masih sangat minim. “Banyak pemerintah daerah tidak memiliki penerjemah, padahal untuk memajukan daerah dibutuhkan juga kemampuan bahasa asing,” ujarnya.
Hal itu mendasari kerja sama Sekretariat Kabinet dengan universitas di dalam negeri dan luar negeri. Tidak hanya dalam mencetak SDM penerjemah, tetapi juga yang profesional, khususnya nanti bisa dipakai di pemerintahan pusat maupun di daerah. Ke depan diharapkan kerja sama ini tidak hanya tandat tangan MoU saja, tetapi lebih pada kegiatan nyata yang dilaksanakan kedua belah pihak. rl
Sumber: www.unud.ac.id