Terkait WNA Ber-KTP Denpasar Jaya Negara Dukung Proses Hukum
DENPASAR, diaribali.com-Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mendukung proses hukum yang telah berjalan terkait Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki administrasi kependudukan baik e-KTP maupun kartu keluarga (KK) Denpasar.
Jaya Negara menegaskan hal itu usai peresmian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Senin (13/3) kemarin. “Kami sangat mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Jaya Negara menyampaikan, dalam penerbitan dan pencetakan adminduk tidak ada permasalahan karena syarat administrasi untuk keperluan penerbitan dokumen sudah sesuai. Jika dilihat prosesnya, berkas permohonan dinyatakan sudah lengkap oleh system, maka petugas melakukan proses penerbitan adminduk. Namun demikian, identitas kependudukan WNA tersebut saat ini telah diblokir sejak Pebruari lalu.
Namun yang menjadi permasalahan, lanjut Jaya Negara dalam pengurusan adminduk WNA tersebut ada indikasi pemalsuan dokumen yang menjadi penyebab permasalahan atau terbitnya Dokumen Adminduk WNA tersebut. “Yang jelas, untuk syarat sudah benar dan sesuai sehingga itu diproses, kalau sudah sesuai kami tidak bisa tidak memproses. Akan tetapi itu ada indikasi pemalsuan dokumen,” tandas Jaya Negara, sembari menyebut itu yang menjadi evaluasi ke depannya agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar lebih jeli lagi menempatkan orang yang bisa memverifikasi yang benar-benar ditunjuk. “Walaupun benar secara administrasi minimal benar juga secara keseluruhan,” sambungnya.
Dengan adanya kasus ini, pihaknya pun sudah memberikan tindakan tegas terhadap pegawai yang melakukan kelalaian sehingga kasus tersebut terjadi. Dimana, pelaku pencetakan adminduk WNA tersebut merupakan staf kontrak di Kecamatan Denpasar Utara. Dimana, tim disiplin telah turun dan menanyakan terkait perihal penerbitan adminduk tersebut dan sudah dilakukan tindakan tegas berupa pemecatan.
Jaya Negara mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan Sekda Kota Denpasar, Disdukcapil dan seluruh Camat untuk melakukan evaluasi agar hal semacam ini tidak terjadi lagi.
Jika ini terus terjadi dan berdampak pada keamanan Kota Denpasar ini tentu sangat disayangkan sekali. “Kami mohon maaf atas kejadian ini. Hal ini juga sebagai pelajaran untuk kami, jika ini terus terjadi maka akan berimbas pada keamanan kita khususnya di Kota Denpasar,” tandas Jaya Negara. Zor