


Tanamkan Semangat Nasionalisme, Merta Jiwa Ajak Generasi Muda Eling dengan Nilai Empat Pilar

Denpasar,diaribali.com –
Seiring dengan kemajuan jaman, generasi muda harus tetap eling dan mengimplementasikan tentang empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
Dengan mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar, generasi muda tetap memiliki nasionalisme dalam berkarya dalam berbagai bidang.
Hal itu ia sampaikan Anggota DPD RI Dapil Bali Komang Merta Jiwa usai mengisi materi dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Universitas Hindu Dharma, 22 April 2025. Acara berlangsung dengan penuh antusias karena mengajak Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, Kesatauan Hindu Dharma Provinsi Bali, Siswa-Siswi SMA dan SMK Kota Denpasar.
“Dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai Empat Pilar MPR-RI serta mempunyai semangat dan fokus dalam belajar tentunya generasi muda akan mendapatkan peluang yang cukup besar dalam pekerjaan,” ujarnya kepada media.
Dia menilai teori ini sangat penting disosialisasikan dalam dunia pendidikan, agar ideologi kebangsaan dapat diseimbangkan oleh praktik kerja yang mumpuni tentunya akan memberikan nilai tambah dalam dunia pekerjaan.
Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, mahasiswa yang turut hadir dalam acara Empat Pilar MPR-RI diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi mereka sebagai generasi muda terkait keresahan yang mereka dihadapi baik skala lokal di Bali maupun dalam konteks nasional
Isu-isu yang dibahas mengenai kesempatan generasi muda dalam mendapatkan pendidikan dan pekerjaan yang layak, sesuai ketentuan UUD 1945
Ia menyebut, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan MPR RI dalam mensosialisasikan nilai-nilai kebangsaan kebangsaan untuk masyarakat seluruh Bali dan Indonesia
“Sosialisasi bersama anak-anak muda ini diharapkan dapat menanamkan semangat nasionalisme serta meningkatkan kepedulian generasi muda terhadap masa depan Indonesia” tuturnya.
Dalam Sosialisasi ini, Komang Merta Jiwa menjelaskan bahwa Empat Pilar MPR RI merupakan pondasi dasar dalam menjaga keutuhan dan persatuan bangsa Indonesia di era gitalisasi saat ini.
Empat Pilar tersebut meliputi Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara. Pancasila menjadi panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mencerminkan nilai-nilai luhur budaya Indonesia.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) sebagai Konstitusi Negara, UUD 1945 menjadi pedoman dalam tata kelola pemerintahan serta menjamin hak dan kewajiban warga negara.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai Bentuk Negara, NKRI merupakan bentuk negara yang harus dijaga dan dipertahankan dalam menghadapi berbagai tantangan dan ancaman terhadap persatuan bangsa.
Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara, keberagaman yang ada di Indonesia harus dijadikan kekuatan untuk membangun bangsa yang harmonis dan maju. (Art)