Rektor Unud Kukuhkan Delapan Guru Besar Tetap
BADUNG, diaribali.com – Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU., mengukuhkan delapan orang Guru Besar Tetap, Sabtu (10/6), bertempat di Auditorium Widya Sabha Kampus Bukit Jimbaran. Delapan profesor anyar ini menjadi amunisi bagi Unud di bidang sumber daya manusia (SDM).
Rektor mengaku bangga dan mengapresiasi karena Unud kembali melahirkan delapan Guru Besar Tetap. Dengan demikian Unud memiliki tambahan SDM yang sudah sangat teruji kapasitas keilmuannya.
Hal ini tentunya akan membuat keberadaan Unud di masyarakat semakin diakui dan berdampak positif pada peningkatan kualitas serta akan lebih mendorong Unud mencapai cita-cita menuju World Class University.
Antara mengatakan sampai saat ini Unud telah memiliki total 199 orang Guru Besar. Dan diyakini, angka ini akan terus bertambah ke depannya. Karena berdasarkan data yang dimiliki bagian SDM, saat ini Unud memiliki 1.369 orang Tenaga Pendidik PNS, 122 orang Dosen Tetap BLU dan 80 orang Dosen Kontrak.
“Ada 354 orang Lektor Kepala (26 %), 507 orang berjabatan Lektor (37 %), Asisten Ahli 192 orang (14 % ) dan 117 orang berstatus Tenaga Pengajar (9 %). Berdasarkan data tersebut, Unud memiliki 507 orang Lektor dan 236 orang Lektor Kepala yang telah memiliki ijazah S3,” katanya.
“Dengan jumlah Lektor Kepala yang cukup besar, artinya kita punya potensi yang besar pula untuk semakin optimis menambah banyak jumlah Guru Besar di Universitas Udayana. Semoga pengukuhan Guru Besar hari ini juga menginspirasi para akademisi yang lain untuk segera menjadi Guru Besar,” imbuh Rektor Antara.
Dengan dikukuhkannya delapan Guru Besar ini, Prof. Antara mengatakan presentase Guru Besar yang dimiliki oleh Unud pada tahun 2023 adalah sebesar 15 persen.
Hal ini sekaligus menunjukan bahwa Unud juga telah melampaui target dari Kementerian terkait jumlah minimal Guru Besar pada sebuah universitas, yakni 10 persen.
Adanya Guru Besar yang baru dikukuhkan, dan diikuti dengan adanya Guru Besar yang akan purna tugas, maka Unud terus mendukung dan mendorong para Lektor dan Lektor Kepala yang sudah memiliki Gelar Doktor atau Ijasah Doktoral agar segera berproses menuju ke Guru Besar.
Sebab, kata dia, semakin banyak Guru Besar yang dikukuhkan menunjukkan semakin banyak pakar yang dimiliki Unud dan semakin mengukuhkan Unud sebagai Universitas yang mampu menyiapkan calon-calon generasi penerus karena kualitas proses pendidikan dan kualitas para pendidiknya.
“Dengan meningkatnya jumlah SDM Unggul di Universitas yang kita cintai ini dapat mengawal Universitas Udayana untuk mampu bersaing di tingkat nasional juga di tingkat internasional,” pungkasnya.
Kedelapan Guru Besar yang dikukuhkan tersebut, yaitu Prof. Dr. Nyoman Gunantara, ST.,MT. (Guru Besar dalam bidang Ilmu Teknik Telekomunikasi di Fakultas Teknik), Prof. Dr. Desak Putu Dewi Kasih, S.H.,M.Hum. (Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum di Fakultas Hukum), (Alm) Prof. Dr. Dra. Meitini Wahyuni Proborini, M.Sc.,St. (Guru Besar dalam bidang Ilmu Mikologi/Biologi di Fakultas MIPA.
Prof. Dr. Eng. Ir. Made Sucipta, ST.,MT.,IPM. (Guru Besar dalam bidang Ilmu Termo-fluida Sistem Energi dan Materia di Fakultas Teknik), Prof. Dr. Ir. I Dewa Putu Oka Suardi, M.Si. (Guru Besar dalam bidang Ilmu Penyuluhan Pertanian di Fakultas Pertanian), Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sukarini, M.Hum. (Guru Besar dalam bidang Ilmu Linguistik/Semiotik di Fakultas Ilmu Budaya), Prof. Dra. Ni Luh Watiniasih, M.Sc.,Ph.D. (Guru Besar dalam bidang Ilmu Ekologi di Fakultas MIPA), dan Prof. Ir. Made Pharmawati, M.Sc.,Ph.D. (Guru Besar dalam bidang Ilmu Genetika di Fakultas MIPA). rl
Sumber: www.unud.ac.id