
Rapat Bersama Komisi IV DPRD Bali Jelang SPMB, Siswa Tercecer Tak Ditampung di Negeri

Denpasar,diaribali.com–
DPRD Provinsi Bali menggelar rapat dengan Disdikpora Bali jelang sistim pemerimaan murid baru (SPMB) 2025, Rabu (14/5). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Bali Komang Nova Sewi Putra bersama Ketua Komisi IV dan anggota.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Privinsi Bali IKN Boy Jayawibawa mengungkapkan, setelah berjalan selama 4 tahun poses PPDB (penerimaan peserta didik baru) berjalan lancar, hanya tahun lalu mendebarkan. Pasalnya Kementerian baru mengeluarkan kebijakan baru, di mana kebijakan ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kemarin, (ppdb 2024 red) ada siswa sudah sampai 2 bulan sudah belajar di sekolah negeri tidak terdaftar di dapodik (daftar pokok pendidikan) di kementerian karena secara aplikasi siswa yang diakomodir dari siswa tercecer tidak mendapatkan sekolah ditampung di sekolah negeri.
“Dapodik terkunci, siswa yang ditampung tidak diakui dan segera harus dikeluarkan, silakan dimasukkan di sekolah swasta. ujar Boy menerangkan pesan dari kementerian.
Ia mengaku, dilema terhadap siswa yang sudah belajar selama 2 bulan harus dikeluarkan agar terdaftar di dapodik. Karena jika tidak terdaftar maka pembelajaran selama 3 tahun nanti dampaknya tidak mendapatkan ijazah.
“Kalau keluarkan siswa yang tercecer, ini akan menjadi berita viral ketika siswa sudah sekolah dikeluarkan. Tidak mungkin dikeluarkan, kami lakukan upaya banding dan akhirnya diterima. 2024 ini adalah yang terakhir toleransi menerima siswa titipan atau siswa tercecer. Sekarang sebulan setelah ppdb sudah dikunci aplikasi,” terang Boy.
Boy menambahkan, daya tampung sekolah negeri terbatas, namun semua siswa ingin sekolah di sekolah unggulan.”Kami berusaha menjadikan semua sekolah negeri menjadi unggulan. Dengan memberikan bimtek kepada guru-guru agar pengetahuannya setara,” imbuhnya.
Lebih jauh disampaikan saat ini tidak bisa lagi mengakomodir siswa yang tercecer ditampung di sekolah negeri apalagi di sekolah favorit. Karena sistimnya berubah setelah PPDB dapodik terkunci. “Formulanya kami belum temukan,” sambungnya.
Selain itu, masih kata Boy, terkait kurasi sudah bisa dilakukan diawal tahun melalui aplikasi atau mendaftarkan sertifikat atau piagam yang dimiliki siswa berprestasi untuk mendaftar sekolah melalui jalur prestasi. Mengenai sertifikat akan sesuai indikator atau pembobotan dilakukan melalui sistim. “Siswa bisa memilih 3 sekolah. Kalau dulu 1 sekolah,” terangnya.
Sementara Ketua Komisi IV I Nyoman Suwirta mengungkapkan, sebaik apapun sistem yang dibuat dengan niat baik, kita berharap mampu menampung agar siswa mendapat sekolah. Fakta di lapangan, lanjutnya, kebanyakan anak menginginkan sekolah favorit.
Tidak kalah penting, faktor kenyamanan anak-anak sekolah lebih penting, kepentingan dan keselamatan anak-anak kita sangat penting. Meraka yang mau sekolah sudah bersyukur. “Dulu banyak anak yang ga mau sekolah. Sekarang justru anak-anak minat sekolahnya tinggi dan ini patut kita jaga,” ungkap politisi asal Ceningan, Klungkung.
Ke depan, sambung politisi PDIP ini, sosialisasi kepada sekolah negeri agar bisa membuka jurusan-jurusan baru. Sehingga bisa menampung anak-anak yang ingin sekolah negeri. (Art)