Prof Puja Terpilih Pimpin Senat FKH Periode 2022-2026
DENPASAR, diaribali.com-Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana (FKH Unud) melaksanakan rapat senat tingkat fakultas dengan agenda laporan dan penyerahan jabatan Ketua Senat FKH periode 2018-2022 serta pemilihan Ketua Senat periode 2022-2026.
Rapat senat dilaksanakan secara luring bertempat di ruang sidang lantai 1 Gedung FKH Denpasar, Selasa (15/3) dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu juga dilaksanakan secara daring melaui Cisco Webex Meeting bagi para anggota senat yang tidak dapat hadir secara luring. Rapat senat ini dihadiri para anggota senat maupun calon anggota senat FKH Unud.
Acara dimulai dengan pemilihan ketua dan sekretaris rapat senat. Pada kesempatan ini Prof. Dr. drh. Tjok Gde Oka Pemayun, MS terpilih sebagai pimpinan rapat serta drh. Anak Agung Gde Oka Dharmayudha MP sebagai sekretaris rapat. Oka Pemayun menyampaikan kepada para peserta rapat mengenai sistem pemilihan ketua senat yang akan dilaksanakan.
Prof. Dr. drh. I Ketut Berata MSi selaku peserta rapat menyampaikan, berdasarkan aturan yang lalu, salah seorang anggota senat fakultas yang mewakili di tingkat universitas akan dipilih menjadi ketua senat. Hal tersebut disebabkan agar informasi antara pusat dan fakultas bisa nyambung satu sama lainnya. “Sehingga menggunakan sistem konsensus atau ketua senat merupakan wakil senat universitas dari fakultas,” katanya.
Namun Dr. Ir. I Putu Sampurna MS menyampaikan bahwa yang melaporkan informasi dari universitas tidak harus ketua senat tetapi bisa saja wakilnya, sehingga tidak masalah jika ketua senat bukan merupakan anggota senat di universitas, karena sudah dapat dikatakan bersinergi. “Akan tetapi diharapkan yang dicalonkan menjadi ketua senat adalah orang yang layak terpilih sehingga setiap anggota senat berhak mencalonkan diri sebagai ketua senat,” ungkapnya.
Hasil rapat awal memutuskan dilaksanakan voting mengenai sistem pemilihan ketua senat di lingkungan FKH Unud. Berdasarkan hasil voting akhirnya sebagian besar peserta rapat memilih pemilihan secara konsensus, sehingga pemilihan diputuskan dengan sistem konsensus.
Akhirnya Prof Dr drh I Ketut Puja MKes ditunjuk sebagai Ketua Senat FKH Unud periode 2022-2026 secara musyawarah mufakat menggantikan Prof Dr drh I Gusti Ngurah Kade Mahardika yang telah menjalankan tugas pada periode 2018-2022. rl
sumber: (www.unud.ac.id)