Prevalensi Stunting di Tingkat Kabupaten Belum Merata
DENPASAR, diaribali.com-Berdasarkan Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, prevalensi stunting di Provinsi Bali sebesar 10,9 persen. Angka ini menjadikan Bali sebagai provinsi dengan kasus stunting terendah di Indonesia. Secara nasional, prevalensi stunting masih bertengger di kisaran 24,4 persen.
Meski demikian, Inspektur Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Ari Dwikora Tono menyinggung belum meratanya prevelansi stunting di tingkat kabupaten/kota.
“Meski rerata Bali terendah, namun ada jarak yang menganga antar-kabupaten/kota. Belum merata. Contohnya di Klungkung dan Karangasem,” kata Ari Dwikora.
“Ini artinya Bali memerlukan penanganan khusus untuk menurunkan stunting,” ujarnya, di sela membuka Rekonsiliasi Percepatan Penurunan Stunting di tingkat provinsi, di Swiss Belhotel, Watu Jimbar, Sanur, Selasa (1/11).
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Penggerak Penurunan Stunting Provinsi Bali, yang juga Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra menyampaikan, apresiasi dan terima kasih atas kerja keras mempercepat penurunan stunting.
“Kegiatan rekonsiliasi percepatan penurunan stunting penting dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman, menyelaraskan, mengintegrasikan, dan melakukan evaluasi program kegiatan yang diselenggarakan dari dan di tingkat provinsi sampai ke tingkat desa,” kata Ika Putra sekaligus membacakan sambutan Wakil Gubernur Bali.
Dia menambahkan, dilihat dari Hasil Studi Status Gizi Indonesia 2021 prevalensi stunting di Bali selalu berada di bawah rata-rata nasional yaitu 10,9% dan Bali menjadi provinsi dengan prevalensi stunting terendah di Indonesia. “Ini tantangan untuk kita semuanya untuk mewujudkan target penurunan stunting,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, dr Ni Luh Gede Sukardiasih berharap, upaya yang dilakukan maksimal ini mampu mempercepat penurunan stunting di Bali. “Mudah-mudahan SSGI tahun 2022 di Bali turun dari sebelumnya sebesar 10,9 persen,” harapnya.
Adapun unsur-unsur yang turut diundang dalam kegiatan itu tokoh adat, instansi pemerintah, akademisi, TNI, praktisi kesehatan dan stakeholder lainnya. Ast