Posyandu 6 SPM Disinkronkan, OPD Denpasar Turun Tangan

Denpasar, diaribali.com —
Pemerintah Kota Denpasar memantapkan implementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui sosialisasi dan sinkronisasi lintas sektor yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar di Gedung Sewaka Dharma, Kamis (29/1).
Kegiatan ini melibatkan seluruh unsur desa dan kelurahan se-Kota Denpasar, serta enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengarah, yakni Dinas Sosial, Satpol PP, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, serta Dinas Kesehatan. Masing-masing OPD memaparkan peran dan program sesuai bidang dalam penguatan Posyandu 6 SPM.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, mengatakan Posyandu kini tidak lagi terbatas pada layanan kesehatan ibu dan anak. Pada era baru, Posyandu bertransformasi menjadi layanan terpadu yang menyentuh enam bidang dasar, mulai dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, hingga ketenteraman dan ketertiban umum.
“Posyandu mengintegrasikan layanan yang menyentuh seluruh siklus hidup masyarakat. Karena itu, pemahaman seluruh elemen harus sejalan agar layanan dasar ini berjalan optimal,” kata Sagung Antari.
Sekretaris Dinas PMD Kota Denpasar, Tresna Yasa, menambahkan penguatan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) menjadi kunci dalam menjawab kompleksitas layanan masyarakat. Dengan payung hukum yang jelas dan dukungan anggaran desa serta kelurahan, Posyandu didorong terus berbenah menuju konsep New Posyandu Era Baru.
Menurut Tresna Yasa, terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 menegaskan transformasi Posyandu menjadi Posyandu 6 SPM. “Keberhasilan layanan ini membutuhkan dukungan penuh masyarakat agar Posyandu benar-benar menjadi garda terdepan pelayanan dasar,” ujarnya. (db)