Polisi Fokus Jaga Keamanan Pemilu

IMG-20231122-WA0010
Audiensi KPU Kabupaten Badung ke Polresta Denpasar, Rabu (22/11/2023)

DENPASAR, diaribali.com – Wakapolresta Denpasar, AKBP Dr. I Wayan Jiartana menegaskan, fokus utama Kepolisian saat ini adalah menjaga keamanan Pemilu serta memberikan dukungan kepada penyelenggara untuk memastikan jalannya Pemilu dengan sukses.

Setiap Kabupaten/Kota, kata Wakapolresta, telah ditugaskan oleh Polda untuk melakukan pengawasan terkait Pemilu, yang nantinya akan dilaporkan kepada Kapolda Bali.

“Ada beberapa potensi kerawanan yang menjadi fokus kepolisian, terutama terkait logistik Pemilu. Pengalaman sebelumnya di mana gudang logistik KPU Badung tergenang air menjadi perhatian serius untuk memastikan keamanan logistic,” ucap Wakapolresta saat menerima audiensi KPU Badung beserta jajaran, Rabu (22/11/2023) di kantor setempat.

Ia melanjutkan, wilayah Tuban dan Jimbaran menjadi titik perhatian terkait TPS, dengan rencana penempatan petugas sesuai tingkat kerawanan guna memastikan keamanan di lokasi tersebut.

Tahapan Pemilu yang tengah berlangsung, terutama terkait pengadaan logistik dan dimulainya masa kampanye pada tanggal 28 November 2023, menjadi sorotan penting.

“APK (Alat Peraga Kampanye) juga menjadi perhatian karena potensi caleg yang melanggar aturan terkait pemasangan APK di lokasi yang tidak tepat,” pungkasnya.

Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra menyampaikan bahwa saat ini anggota KPU Badung terdiri dari 4 orang anggota baru dan 1 anggota incumbent, semuanya berasal dari Mengwi. KPU Badung juga sedang melakukan pembongkaran logistik berupa kotak suara, dengan harapan agar seluruh logistik yang tiba dalam kondisi baik.

BACA JUGA:  Kondisi Empat Danau Mengkhawatirkan, Peradah Bali Segera Temui Pemangku Kebijakan

“Pengadaan logistik yang berbarengan dengan musim hujan menjadi tantangan, sehingga kerjasama dengan pihak kepolisian menjadi krusial. Distribusi logistik dari KPU ke desa dan kelurahan menggunakan truk box, sehingga perlu pengawasan dan pengamanan yang baik,” imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan, masalah terkait pemilih yang tidak maksimal karena alamat KTP tidak sesuai dengan tempat tinggal menjadi perhatian. Masyarakat yang ingin memindahkan tempat memilih dapat mengurus hal ini hingga 15 Januari 2024 mendatang. Zor