Perjuangkan Nasib, Penyuluh Bahasa Bali ‘Mesadu’ ke Dewan

d1
Penyuluh Bahasa Bali saat menyampaikan aspirasi ke Kantor DPRD Provinsi Bali.

DENPASAR, diaribali.com – Ratusan penyuluh Bahasa Bali se-Bali menyampaikan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali terkait kepastian dan nasib tenaga penyuluh yang tidak tercantum dalam nomenklatur pengangkatan tenaga ASN seperti yang tertuang dalam surat keputusan dari KemenparRB ke dinas BKPSDM Bali. Penyuluh diterima langsung Ketua Komisi IV DPRD Bali bersama jajaran, Kadis Kebudayaan Provinsi Bali, dan perwakilan dari BKPSDM Provinsi Bali, Rabu (27/7) di Wantilan Kantor DPRD Bali.

Kehadiran Penyuluh Bahasa Bali kompak mengenakan busana adat Bali berwarna putih. Kordinasi alot terjadi antara penyuluh, Kadisbud, Komisi IV DPRD Bali serta BKPSDM Bali selama dua jam dengan titik terang rekomendasi diserahkan langsung kepada BKPSDM Bali.

Ketua Komisi IV Ir. I Gusti Putu Budiarta menjamin ketika klausul daripada peraturan ada hal-hal menyangkut bahwa pemerintah daerah di masing-masing wilayah itu tetap menganggarkan tenaga non ASN yang ada. Oleh sebab itu, politisi PDIP ini bakal siap mengawal dan merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk
pertahankan tanpa harus menambah tenaga ASN yg baru. “Kami sangat yakin itu,” tegas politisi asal Desa Pedungan yang bakal bertarung ke DPR RI ini.

Terkait upaya, Budiarta bakal menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur Bali, pasalnya menyangkut keterkaitan tenaga penyuluh bahasa Bali dalam mendorong visi-misi Gubernur Bangun Sat Kerthi Loka Bali , yang memiliki peran penting di lapangan. Oleh sebab itu, agar pemerintah membuat kebijakan strategis untuk mempertahankan keberadaannya di masyarakat.

“Kami berharap kepada tenaga penyuluh semua agar tenang, bekerja dengan baik, dan pertahankan budaya tradisi, adat yang kita miliki. Saya yakin Gubernur pasti membuat kebijakan khusus untuk mempertahankan kalian semua,” harapnya meyakinkan.

Koordinator Penyuluh Basa Bali Provinsi Bali I Wayan Suarmaja menegaskan, dalam surat dari KempanRB nomenklatur tenaga penyuluh tidak tertuang di dalamnya. Namun, dirinya berharap ada ruang nomenklatur di dalamnya agar teman-teman penyuluh bisa ikut daftar seleksi sebagai tenaga ASN atau PPPK.

“Kami merasa bermasalah, kami menunggu tindaklanjut dari rekomendasi yang disampaikan Dewan. Ketika ada rumah (nomenklatur) maka tenaga penyuluh tercover di dalamnya,” harapnya.

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Prof. I Gede Arya Sugiartha, menyampaikan, Gubernur sangat jelas akan memperjuangkan semaksimal mungkin. Apalagi tenaga penyuluh digaji dengan APBD. Dalam hal ini Gubernur pasang badan pasalnya pembentukan tenaga penyuluh ini diinisiasi Gubernur.

“Beliau bertanggung jawab dan memperhatikan sekali seperti adanya kegiatan-kegiatan bulan bahasa, upapira lontar di masyarakat dan program alih aksara secara gratis yang dibebankan kepada tenaga penyuluh,” tegasnya.

Kata dia, jumlah penyuluh saat ini sebanyak 651. Dengan ideal satu desa ada satu tenaga penyuluh. Bahkan Gubernur menyampaikan harus ada 1453. “Jumlah sekarang masih kurang, namun dengan dimaksimalkan tenaga saat ini untuk membumikan bahasa Bali dapat terlaksana.

Terkait potensi diangkat menjadi tenaga PPPK sangat mungkin, namun tidak sekalian akan diangkat. Bisa saja bertahan tergantung kuota yang ditetapkan oleh Kementerian. Gubernur juga akan bergerak untuk mempernuangkan hal ini. “Minimal untuk posisi saat ini masih aman, ” pungkas Mantan Rektor ISI Denpasar ini. Art