Pemkot Denpasar Puncaki JDIH Nasional 2025

IMG-20251023-WA0141
Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Denpasar Luh Made Kusuma Dewi bersama Kabag Hukum Komang Lestari Dewi menerima hasil penilaian JDIH dari Kakanwil Kemenkumham Bali Eem Nurmanah, Rabu (22/10).

Denpasar,diaribali.com

Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi tingkat nasional. Kali ini, untuk ketiga kalinya, Ibu Kota Provinsi Bali itu, berhasil meraih peringkat 1 Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Penyerahan hasil penilaian atas kinerja pengelolaan JDIH dengan nilai 99 tersebut diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali, Eem Nurmanah didampingi Kepala DivisiPeraturanPerundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra kepada Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Luh Made Kusuma Dewi didampingi Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Komang Lestari Dewi, di Ruang Rapat Dharmawangsa Kemenkum Kanwil Provinsi Bali, Rabu (22/10).

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Denpasar, yang juga Ketua Tim Pengelola JDIH Kota Denpasar, Komang Lestari Dewi menyampaikan, prestasi ini adalah untuk ketiga kalinya diterima setelah sebelumnya dua tahun berturut-turut, yakni tahun 2023 dan 2024 Kota Denpasar juga berhasil menduduki peringkat 1.

“Tentunya ini adalah sebuah kebanggaan karena Pemerintah Kota Denpasar berhasil mempertahankan peringkat 1 di tingkat nasional. Ini akan menjadi motivasi kami di Tim JDIH Kota Denpasar agar senantiasa bisa menyediakan dan memberikan informasi seputar hukum kepada seluruh elemen masyarakat,” tutur Komang Lestari.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali, Eem Nurmanah menyampaikan apresiasi dan
atas capaian kinerja Kota Denpasar yang telah berhasil menjadi yang terbaik dari seluruh pemerintah daerah dan instansi.

“Selamat saya ucapkan Kota Denpasar, karena telah berhasil mempertahankan prestasi ini, secara berturut-turut selama 3 tahun sejak tahun 2023,” katanya.

Eem Nurmanah juga berharap capaian prestasi ini akan semakin menambah semangat dan semakin meningkatkan kualitas regulasi dan pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar.

“Hasil penilaian Kinerja pengelolaan JDIH ini sangat penting karena merupakan salah satu unsur penilaian dalam pengukuran Indeks Reformasi Hukum yang juga sebagai indikator penilaian Indeks Reformasi Birokrasi General,” ujarnya. (db)