ucapan nyepi dan idul fitri warmadewa

Pemerasan 10 Miliar, Bendesa Adat Berawa Ditangkap

Bendesa adat berawa
Proses penangkapan Bendesa Adat Berawa KR di Denpasar

DENPASAR, diaribali.com – Bendesa Adat Berawa, Desa Tibubeneng, Ketut Riana terjaring Operasi Tangkap Tangan di Renon, Denpasar pada Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 16. 00 Wita.

KR melakukan upaya pemerasan terhadap seorang pengusaha berinisial AN dalam transaksi jual beli tanah di Berawa.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana mengatakan, KR meminta uang sejumlah 10 miliar atas transaksi yang dilkaukan AN dengan seorang pemilk tanah.

“Sehingga dalam prosesnya yang dimulai pada bulan Maret dilakukan beberapa kali trasnsaski oleh AN dan KR. Pertama sebesar Rp50 juta untuk proses administrasi,” jelas Sumedane dalam konferensi pers, Kamis (2/5/2024) sore di Denpasar.

Secara intensif KR meminta uang tambahan dengan alasan uang adat agama dan kebudayaan. Dan hari Kamis 2 Mei 2024 dia meminta sebesar 100 juta dari uang yang diserahkan AN.

Tindakan ini diduga tidak hanya terjadi di Desa Berawa tetapi juga di daerah lain yang memiliki potensi pariwisata.

“Investor yang terlibat terdiri dari warga Indonesia dan asing, penangkapan dilakukan ketika KR sedang melakukan transaksi di Kafe Kasa Bunga, Renon Denpasar bersama seorang pengusaha berinisial an total 4 orang diamankan termasuk dua orang yang diduga terlibat dalam transaksi,” terangnya.

Dari tangan KR barang bukti senilai 100 juta yang diterima dari AN telah diamankan. Zor