iklan warmadewa iklan stikom

Paripurna DPRD Bali, Bahas Raperda RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD 2024

IMG-20250616-WA0125
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (17/6).

Denpasar,diaribali.com–
Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-17 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang berlangsung di Ruang Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Senin (16/6/2025).

Rapat yang  dipimpin Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, mengagendakan penyampaian penjelasan gubernur terhadap
membahas terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda RPJMD Provinsi Bali Tahun 2025–2029 dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2024.

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta mewakili Gubernur Bali dalam Rapat Paripurna
menyampaikan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ia menyebut capaian ini sebagai hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, sekaligus bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Pencapaian ini hendaknya tidak hanya dilihat sebagai prestasi administratif, tetapi sebagai apresiasi atas upaya kita menjaga integritas, profesionalisme, dan keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Wagub  menjelaskan,  Raperda RPJMD 2025–2029 merupakan penjabaran visi dan misi gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025–2030. Visi pembangunan lima tahun ke depan tetap mengusung Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

Ia menekankan bahwa arah kebijakan dan program prioritas dalam RPJMD telah diselaraskan dengan RPJMN 2025–2029 serta digali dari potensi, karakteristik, dan nilai-nilai kearifan lokal Bali. “RPJMD ini memuat indikator-indikator pembangunan dengan target yang terukur dan harus dicapai dalam lima tahun mendatang,” tambahnya.

BACA JUGA:  Hadiri Perayaan Sanipata Waisak 2025, Sekda Alit Wiradana: Momentum Untuk Mempererat Persaudaraan Antar Umat Beragama

Terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Wagub menyebutkan bahwa realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp7,82 triliun atau 113,80 persen dari target sebesar Rp6,87 triliun. Sementara realisasi Belanja Daerah mencapai Rp7,29 triliun atau 93,55 persen dari anggaran sebesar Rp7,79 triliun.

Kedua Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh tim yang dibentuk oleh DPRD Provinsi Bali sebelum disahkan menjadi peraturan daerah. (Art)