Pansus TRAP Perketat Pengawasan Jatiluwih, Solusi Disiapkan

Denpasar,diaribali.com—
Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali mengambil langkah tegas untuk menjaga Jatiluwih agar tetap sesuai ketentuan UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD). Pengetatan pengawasan dilakukan menyusul meningkatnya alih fungsi sawah menjadi bangunan yang dinilai mengancam identitas budaya dan lanskap subak yang menjadi daya tarik utama kawasan tersebut.
Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, Minggu (6/12), menegaskan bahwa pengawasan ini bukan upaya menghambat pembangunan, melainkan memastikan seluruh kegiatan sesuai kaidah tata ruang dan tidak merusak kelestarian sawah terasering yang menjadi ikon global Jatiluwih.
“Keindahan sawah teras iring ini tidak ada tandingannya di dunia. Ini aset utama yang harus dijaga. Kalau terus dibangun, status WBD bisa dicabut. Kita rugi semua,” kata Supartha, politisi asal Tabanan yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali.
Pansus TRAP turun tangan setelah muncul tanda-tanda penyempitan sawah akibat pembangunan restoran dan bangunan beton lain yang melanggar aturan. Beberapa aksi protes warga memasang seng dan plastik di sejumlah titik turut menjadi perhatian.
Menurut Supartha, tindakan tersebut berdampak negatif pada citra Jatiluwih dan bahkan membuat wisatawan membatalkan kunjungan. “Itu merusak lumbung padi sendiri namanya. Jatiluwih dan Bali citranya jadi tidak bagus,” ujarnya.
Pansus memastikan Satpol PP akan memanggil pemilik restoran yang melanggar aturan, dan OPD terkait diminta bertindak cepat agar tidak menimbulkan efek domino pada sektor pariwisata dan ekonomi warga.
Setelah langkah penertiban, Pansus TRAP kini menyiapkan serangkaian solusi agar pelestarian lingkungan berjalan seiring peningkatan kesejahteraan warga. Solusi ini meliputi:
1. Penataan rumah penduduk menjadi homestay berstandar internasional.
Warga akan diarahkan mengelola homestay yang ramah lingkungan dan memanfaatkan arsitektur lokal.
2. Restoran khas desa dengan kuliner lokal higienis.
Bangunan akan ditata, menu dikembangkan, dan pengelolaan diberikan kepada warga, bukan pemodal luar.
3. Atraksi wisata berbasis sawah.
Wisatawan dapat ikut manyi, nandur, metekap, mandi lumpur, menangkap belut, hingga trekking sawah—semua memberi nilai tambah langsung kepada petani.
4. Pemanfaatan area “badan sampi” berukuran 3×6 meter.
Ruang ini diperbolehkan dibangun di tiap bidang sawah dan bisa difungsikan menjadi kios kecil untuk menjual kopi, jajanan Bali, kelapa muda, atau suvenir. “Konsepnya artistik, kecil, dan dimiliki petani. Bukan investor luar,” tegas Supartha.
Pansus menekankan bahwa petani harus menjadi pihak paling diuntungkan dalam skema baru pengelolaan Jatiluwih. Pemerintah daerah didorong memberi insentif berupa benih, pupuk, perbaikan irigasi, asuransi pertanian, hingga akses pemasaran yang lebih kuat sesuai konsep LSD dan LP2B.
Bahkan skema pendidikan keluarga juga dibuka. “Bisa saja ada program satu KK satu sarjana. Negara harus hadir,” ujarnya.
Melalui pengawasan ketat dan penyusunan solusi berbasis tata ruang dan budaya lokal, Pansus TRAP menargetkan Jatiluwih tetap menjadi ikon dunia—dengan sawah lestari, budaya subak terjaga, dan warga menikmati manfaat ekonomi tanpa merusak warisan alamnya.
“Kami ingin Jatiluwih tetap menjadi ikon dunia. Sawahnya lestari, budayanya hidup, rakyatnya sejahtera,” tegas Supartha. (Art)