iklan warmadewa

‘Overload’ Kendaraan Sebabkan Jalan Rusak di Bali, Mohon Tambahan Anggaran 400 M

IMG-20250520-WA0093
Kadis PUPR Perkim Provinsi Bali Nusakti Yasa Wedha

Denpasar,diaribali.com
Kondisi jalan rusak di Bali hampir terjadi di seluruh kabupaten/kota  khususnya jalan provinsi. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang mempercepat rusaknya jalan tersebut  salah satunya yaitu overdimensi dan overload atau kelebihan kendaraan.

Demikian keterangan  Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali Nusakti Yasa Wedha
saat dimintai keterangan pada Senin (19/5).

Kadis jebolan Teknik Sipil Universitas Warmadewa ini menerangkaan ada tiga faktor yang menyebabkan jalan rusak terjadi pada jalan provinsi di Bali yaitu masih tingginya cuaca ekstrim di Bali, keterbatasan anggaran, dan overload kendaraan di Bali.
” Hal tersebut mempercepat proses kerusakan jalan,” tegasnya.

Mengantisipasi agar tidak memperparah dan menyebabkan kecelakaan, Nusakti sudah melakukan komonikasi terkait kondisi jalan di Bali kepada gubernur Bali untuk memohon tambahan anggaran agar bisa dialokasikan pada anggaran perubahan.

” Gubernur sepakat pada anggaran perubahan akan mengalokasikan dana untuk memperbaiki semua jalan yang rusak,  karena sekarang masih terbatas anggaran,” sambungnya.

Kemudian, lanjutnya,  pada tahun 2026 akan ditingkatkan anggaran untuk perbaikan jalan dari tahun sebelumnya.  Pemetaan daerah yang mengalami kerusakan berat dan ringan sudah dipetakan PUPR Perkim Bali dan segera akan diperbaiki.

Terkait besaran permohonan anggaran, masih kata jebolan Magister System Teknik dan Transportasi UGM ini (Nusakti red), PUPR Bali memohon tambahan anggaran  pada anggaran perubahan sebesar 400 miliar yang diperuntukkan keseluruhan jalan provinsi.

BACA JUGA:  Perlu Pendalaman, DPRD Bali Segera Panggil Pemilik Villa Pantai Bingin, Pecatu

Berdasarkan data, kerusakan jalan yang terjadi sekitar 16 persen ynag akan difokuskan untuk diperbaiki. Kerusakan jni dinilai lumayan panjang dan terjadi kerusakan parah dan ringan.

“Untuk kabupaten/kota juga didorong melakukan hal yang sama untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak. Kalau kekurangan anggaran bisa memohon melalui bantuan keuangan khusus,” pungkas Nusakti. (Art)